Komisi A DPRD DIY Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon KID DIY Secara Terbuka

Komisi A DPRD DIY akan melakukan fit and proper test, uji kelayakan dan kepatutan, Senin (18/11) untuk memilih lima orang personil anggota KID.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (tengah) bersama Wakil Ketua dan Sekretaris, Suwardi dan Retno Sudiyanti. 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi A DPRD DIY akan melakukan fit and proper test, uji kelayakan dan kepatutan, Senin (18/11) untuk memilih lima orang personil anggota KID (Komisi Informasi Daerah) periode 2019-2023.

Diharapkan, pelantikan terhadap komisioner yang baru itu bisa dilaksanakan pada November ini pula.

"Kami mengharapkan, komisioner yang baru lebih berani, jujur, dan transparan. Sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, bersama Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Suwardi (Golkar) dan Retno Sudiyanti (Gerindra).

Edukasi penting lainnya yang harus dilakukan KID, mengedukasi masyarakat terkait tatacara untuk mengakses informasi publik.

"Edukasi itu penting agar masyarakat mengetahui tatacara mengakses keterbukaan informasi badan publik bagi masyarakat," tutur Eko kemudian.

Uji kepatutan dan kelayakan, imbuhnya, akan dilangsungkan secara terbuka. Warga masyarakat boleh mengikuti, dengan catatan tetap menjaga tata tertib.

"Saat ini, juga masih ada waktu sedikit bagi masyarakat yang ingin melaporkan berbagai hal menyangkut calon komisioner," tegas Eko dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pada uji kepatutan dan kelayakan itu, Komisi A DPRD DIY akan menyeleksi 12 nama.

Masing-masing dua nama anggota ASN usulan pemda DIY, dan 10 nama dari masyarakat umum.

Dari dua nama ASN itu akan dipilih satu nama dan dari 10 nama lainnya akan dipilih empat nama.

"Sehingga nantinya akan terpilih lima nama terpilih sebagai calon komisioner KID," papar politisi muda PDI Perjuangan Eko Suwanto.

Pada kesempatan uji kepatutan dan kelayakan itu, masing-masing peserta akan memaparkan visi misi  mereka.

"Kami akan memilih lima nama secara musyawarah mufakat. Yang terpenting, mereka memiliki komitmen terhadap Pancasila, terhadap keistimewaan DIY, serta integritas terutama dilihat dari rekam jejak mereka di dalam media sosial," tandas Eko Suwanto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini.

Suwardi mengharapkan uji kepatutan dan kelayakan itu mencapai target dan hasilnya bisa mewakili harapan masyarakat serta semua pihak.

"Kami juga mengharapkan komisioner nantinya bisa lebih berperan di masa mendatang."

Setelah lima orang terpilih, Komisi A akan segera mengirimkan ke pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan ke gubernur. Selanjutnya gubernur akan menerbitkan SK (Surat Keputusan).

"Harapannya, pada bulan November ini komisioner KID yang baru sudah bisa dilantik sesuai jadual pentahapan," tutur Suwardi. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved