Calon Wakil Bupati Kulonprogo

Ini Alasan Mantan Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Maju Sebagai Calon Bupati Kulonprogo

Yoeke diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPRD DIY untuk dua periode yakni di 2009-2014 dan 2014-2019.

Tribun Jogja/ Singgih Wahyu Nugraha
Mantan Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana (berkemeja putih), mengambil formulir pendaftaran calon Wakil Bupati Kulon Progo, Kamis (14/11/2019). 

Sejak masa pendaftaran calon dibuka pada 11 November 2019 lalu, hingga saat ini memang baru ada dua pendaftar.

Orang pertama yang mengambil formulir adalah Direktur PDAM Tirta Binangun Kulon Progo, Jumantoro, pada Selasa (12/11/2019) dan setelah itu belum ada pendaftar lagi hingga hari ini.

"Hari ini datang pendaftar kedua, Pak Yoeke didampingi istrinya. Mengambil formulir pendaftaran calon Wabup," kata Patria.

Dirut PDAM Tirta Binangun Kulon Progo, Jumantoro, mendatangi kantor Sekber Penjaringam Calon Wakil Bupati Kulon Progo untuk mengambil formulir pendaftaran, Selasa (12/11/2019).
Dirut PDAM Tirta Binangun Kulon Progo, Jumantoro, mendatangi kantor Sekber Penjaringam Calon Wakil Bupati Kulon Progo untuk mengambil formulir pendaftaran, Selasa (12/11/2019). (Tribun Jogja/ Singgih Wahyu Nugraha)

Menurutnya, berkas persyaratan yang diambil Yoeke cukup banyak karena memang ada sejumlah formulir yang harus diisi untuk pencalonann tersebut.

Di antaranya surat keterangan setia kepada Pancasila, belum pernah menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati selama diua kali masa jabatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan seabreg lainnya.

"Beliau juga melalui prosedur yang kami sampaikan kepada calon-calon yang lain. Batas pengembalian formulir di 17 November," kata Patria. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved