CPNS 2019
Download Persyaratan, Jadwal, dan Formasi CPNS Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta di Sini!
Pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta sudah resmi dibuka.
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran online CPNS 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019), termasuk untuk yang ingin melamar formasi di Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mulai bisa dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id/.
Jumlah formasi yang ditawarkan oleh Pemda DIY adalah sebanyak 718 formasi.
Persyaratan umum untuk mendaftar formasi di Pemda DIY dalam penerimaan CPNS 2019 adalah sebagai berikut:
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima tahun)
pada saat melamar (pendaftaran online), ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
• CPNS Kemenag, Persyaratan yang Harus Diunggah, Tutorial Registrasi serta Login Akun Sscasn.bkn.go.id
3. Kualifikasi pendidikan :
a. Ijazah harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dibuktikan
dengan memiliki ijazah Perguruan Tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
b. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi
pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau
Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal
kelulusan yang tertulis pada ijazah (apabila dalam ijazah kelulusan tidak tercantum
akreditasi, maka dibuktikan dengan surat akreditasi/surat keterangan akreditasi dari
(BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes);
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,85 (dua koma delapan lima) untuk
semua formasi jabatan.
4. Melampirkan surat keterangan :
a. sehat jasmani dan rohani/jiwa.
b. bebas/tidak sebagai pengguna Narkoba/NAPZA.
surat keterangan terbaru Wajib ditandatangani dokter dari Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Pemerintah (antara lain : Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/BNN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/download-persyaratan-jadwal-dan-formasi-cpns-pemda-daerah-istimewa-yogyakarta-di-sini.jpg)