Terbakar Cemburu, Suami di Semarang Nekad Racuni Istri yang Bekerja jadi PSK dengan Racun Tikus
Terbakar Cemburu, Suami di Semarang Nekad Racuni Istri yang Bekerja jadi PSK dengan Racun Tikus
TRIBUNJOGJA.COM - Dipicu rasa cemburu karena sang istri yang hamil 8 bulan lebih sayang dengan teman kencannya, seorang suami di Semarang nekad meracuninya dengan racun tikus.
Korban yang sehari-hari juga bekerja sebagai PSK ini meminum minuman segar dingin yang sudah dioplos dengan racun tikus akhirnya mengalami muntah-muntah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku bernama Agus alias AS (34) warga Bungangan Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang yang nekad meracuni istrinya sendiri ini akhirnya berhasil diringkus polisi pada Senin (4/11/2019) malam.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.
• Update Kasus Suap Lelang Proyek SAH Supomo, Ini Penjelasan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti
Tepatnya di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekiranya pukul 19.00 WIB.
"Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus.
Korban pun tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan," terang Kapolsek dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Timur, Jumat (8/11/2019).
Lebih lanjut, korban pun mengalami pusing dan muntah-muntah sesaat setelah menenggak minuman dari sang suami.
Mendapat kabar dari warga, jajaran Polsek Semarang Timur membawa korban untuk berobat di RS Pantiwilasa Citarum Kota Semarang dan segera meringkus tersangka tak lama kemudian.
"Kondisi korban saat ini masih menjalani pengobatan lebih lanjut di RS. Untuk kandungannya dan ibunya sendiri belum ada hasil laporan lanjutan," tambah Kapolsek.
Kepada pihak polisi, AS menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh istri sahnya memang sudah direncanakan sepulang dari kerja.
Hal tersebut menurut AS lantaran ia cemburu dan sakit hati kepada istri yang lebih sayang kepada teman kencannya hingga hamil 8 bulan.
"Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur (PSK).
Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak keduanya," jelas Kapolsek.

Pada awalnya AS memang mengizinkan sang istri mencari uang dengan cara melayani lelaki yang bukan suaminya.