Sleman
BKPP Sleman Berharap Posisi Camat Dipertahankan Saat Ada Perampingan Eselon
Rencana perampingan eselon terus bergulir, saat ini KemenPAN-RB sedang melakukan pemetaan mana saja eselon III dan IV yang bisa dihapuskan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Rencana perampingan eselon terus bergulir, saat ini KemenPAN-RB sedang melakukan pemetaan mana saja eselon III dan IV yang bisa dihapuskan.
Terkait hal tersebut Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman berharap posisi camat tetap dipertahankan.
Plt Kepala BKPP Sleman Suyono menjelaskan bahwa pejabat Eselon III dan IV itu tidak hanya bekerja pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) saja, namun camat juga termasuk di dalamnya.
"Kecamatan sama dengan SKPD. Camat masuk eselon III A. Saya harap posisi camat, kepala wilayah harus tetap (ada)," jelas Suyono, Selasa (5/11/2019).
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
Suyono menilai posisi camat tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional.
"Lagi pula kecamatan juga masih ada," imbuhnya.
Adapun jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.
Sedangkan pejabat fungsional berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan biasanya tidak memiliki anak buah.
Jika nantinya ada perampingan di kecamatan, kemungkinan akan diterapkan dua jenjang.
Yakni Camat dan eselon di bawah camat seperti Kasie.
Sehingga posisi sektretaris camat kemungkinan hilang.
• Terima Kunjungan Kemenpan RB, PN Yogyakarta tegaskan Transparansi Pelayanan
"Tapi ini belum pasti karena masih nunggu regulasi," bebernya.
Ia juga mengungkapkan bahwa yang menerapkan perampingan eselon baru di Inspektorat baik provinsi maupun kabupaten.
Di sana hanya ada eselon II dan III.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Camat Ngaglik Subagyo saat ditanya pendapatnya tentang perampingan eselon, belum bisa berkomentar banyak.
Dia masih menunggu instruksi dari pusat.
Kendati demikian dia berharap camat tidak dihilangkan karena merupakan jabatan struktural di suatu daerah.
"Sejak dulu camat jadi kepala wilayah yang mengambil kebijakan," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
