Jurus Jitu Pemkab Jepara Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Gratiskan Retribusi Obyek Wisata
Jurus Jitu Pemkab Jepara Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Gratiskan Retribusi Obyek Wisata
TRIBUNJOGJA.COM - Jika di kabupaten lain pemerintah daerahnya berusaha untuk meningkatkan pendapatan dengan cara menaikan tarif retribusi obyek wisata, Kabupaten Jepara malah membuat kebijakan berbeda.
Kabupaten yang berada di pesisir utara Jawa Tengah ini memilih untuk menggratiskan biaya masuk obyek wisata.
Kebijakan tersebut dimulai Senin (4/11/2019) hari ini.
Penggratisan itu berlaku hanya untuk hari Senin sampai Jumat.
Sementara untuk akhir pekan, Sabtu dan Minggu, dan libur nasional biaya retribusi masuk objek wisata dipatok Rp 10 ribu.
Sedangkan untuk sepekan pada even Syawalan, sepekan Natal dan tahun baru, dan even besar lainnya retribusi dipatok sebesar Rp 15 ribu.
"Pemberlakuan masuk objek wisata gratis ini berlaku sejak hari ini. Sudah ada Perdanya, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Retribusi Tempat Rekreasi," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Zamroni Lestiaza, kepada Tribun Jateng, Senin (4/11/2019).
• Tjahjo Kumolo Buat Edaran untuk Pemerintah Daerah Agar Tiru Tata Kelola Pemerintahan DIY
Retribusi gratis masuk objek wisata ini hanya berlaku pada destinasi wisata yang dikelole Pemkab Jepara.
Yaitu meliputi Pantai Kartini, Pantai Bandengan, Benteng Portugis, Pulau Panjang, Museum Kartini, dan retribusi Karimunjawa.
"Dengan adanya Perda gratis ini, wisatawan digratiskan masuk ke destinasi wisata mulai Senin sampai Jumat.
Sementara untuk parkir dan pemanfaatan wahana yang ada di tempat wisata tetap berbayar. Artinya cuma retribusi masuknya saja yang gratis," kata Zamroni.
Penggratisan retribusi masuk objek wisata diharapkan bisa menyedot wisatawan Jepara atau luar Jepara.
Ketika wisatawan berbondong-bondong datang ke objek wisata, hal itu akan berbanding lurus dengan perputaran ekonomi yang ada di sekitarnya.
"Mereka yang datang untuk piknik pasti ada yang mampir ke warung atau membeki produk UKM yang ada di sekitar tempat wisata, maka yang kami harapkan dengan penggratisan ini wisatawan banyak yang datang, ekonomi rakyat akan terangkat," katanya.
Selain itu, kata Zamroni, adanya penggratisan ini bisa dimanfaatkan khususnya oleh warga Jepara dalam memenuhi kebutuhan psikologis akan rekreasi.