Sleman
DPRD Sleman Maksimalkan Tapping Box untuk Tingkatkan PAD
Hingga akhir tahun nanti, Pemkab harus bisa mendapatkan Rp185 miliar agar PAD dapat sesuai target.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Satu dari beberapa rencana DPRD Sleman ke depan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Sleman.
Upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan tapping box atau alat perekam transaksi di restoran dan hotel.
"Kami akan mengoptimalkan PAD dengan cara kita maksimalkan Tapping box sudah dipasang di resto dan hotel," ujar Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, Kamis (31/10/2019).
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, tahun ini target PAD Sleman sebesar Rp903 miliar.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
Sementara yang sudah tercapai hingga bulan September 2019 yaitu Rp717 miliar.
Maka dari itu, dengan sisa waktu hingga akhir tahun nanti, Pemkab harus bisa mendapatkan Rp185 miliar agar PAD dapat sesuai target.
Dengan diterapkannya tapping box pada wajib pajak ini, maka pemerintah tak hanya dapat mengejar kekurangan target PAD, namun juga dapat terus meningkatkan potensi PAD Sleman tahun depan.
"Dengan tapping box ini juga untuk meminimalisir adanya kebocoran," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pendataan BKAD Sleman, Deni Ria Setiawati mengatakan sampai akhir tahun pihaknya menargetkan 290 unit tapping box sudah terpasang di hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.
Sementara dalam pekan ini ia menargetkan 40 unit tapping box sudah terpasang di 29 wajib pajak.
• Potensi Konflik Tinggi, Pemkab Sleman Semua Instansi Bersinergi
Secara prosedur, sebelum memasang alat tersebut pihaknya akan melakukan survei terlebih dulu.
Survei itu dilakukan untuk melihat jumlah tapping box yang akan dipakai.
Ia menerangkan, terkadang di satu wajib pajak membutuhkan lebih dari satu unit.
Setelah terpasang, tapping box langsung bisa merekam transaksi dari wajib pajak.
Namun demikian, ke depan pihaknya tetap akan melakukan koreksi jika perekaman transaksi tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
"Kalau memang belum ada kesamaan tentunya harus ada koreksi dan klarifikasi," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)