Seleb

Datangi Polda Metro Jaya, Gisel Bawa Barang Bukti Capture Video Asusila yang Catut Namanya

Datangi Polda Metro Jaya, Gisel Bawa Barang Bukti Capture Video Asusila yang Catut Namanya

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/IRA GITA
Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Penyanyi dan artis peran Gisella Anastasia resmi melaporkan dugaan penyebaran video bermuatan asusila yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/10/2019) lalu.

Setelah laporan diterima polisi, hari ini, Rabu (30/10/2019), Gisel memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi laporannya tersebut.

Gisel tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 1.00 WIB dengan didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.

Kepada wartawan, Gisel mengaku membawa barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan akun media sosial yang turut menyebarkan video tersebut.

"(Barang bukti) yang dibawa print dari media sosial, saya capture," kata Gisel.

5 Fakta Gisella Anastasia Laporkan Pelaku Penyebar Video Syur, Trauma Hingga Tak Akan Memaafkan

Sebelumnya diberitakan, beredar video syur diduga mirip Gisel.

Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019).

Gisel dengan tegas membantah anggapan perempuan dalam video itu adalah dirinya.

Gisel kemudian membuat laporan atas beredarnya video itu.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Polda Metro, Gisel Diklarifikasi Laporannya soal Video Asusila", .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved