OPD Klaten Serius Tangani Manajemen Kearsipan Sambut Audit
Langkah ini ditempuh demi tercapainya percepatan reformasi birokrasi salah satunya dengan penerapan manajemen kearsipan
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Setiap instansi pemerintah, BUMD dan desa di lingkungan Pemkab Klaten harus lebih serius menata arsip menyongsong akan diterapkannya audit kearsipan internal dan eksternal oleh Dinas Arsip dan Perpustakan Kabupaten Klaten.
Langkah ini ditempuh demi tercapainya percepatan reformasi birokrasi salah satunya dengan penerapan manajemen kearsipan sesuai amanah undang-undang.
Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakan Kabupaten Klaten, Syahruna, saat bincang-bincang disela-sela mengecek rehab gedung layanan perpustakaan kantor setempat (Senin, 28/10/19).
“Setiap tahun petugas arsiparis akan melakukan audit kearsipan. Maka ada enam aspek yang harus disiapkan organisasi perangkat (OPD) daerah agar hasil auditnya bagus. Aspek itu adalah ditunjuknya petugas pengelola kearsipan yang dibuktikan surat keputusan kepala OPD, keberadaan record center, pengelolaan arsip aktif, pengelolaan arsif in aktif, penyusutan arsip dan layanan penggunaan arsip berdasarkan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis” kata Syahruna.
Syahruna menambahkan dengan keterbatasan tenaga arsiparis yang hanya dua orang saat ini yang dimiliki, tidak menyurutkan semangat Dinas Arsip dan Perpustakan Kabupaten Klaten sebagai lembaga kearsipan daerah.
Terbukti 2019, tata kelola kearsipan Klaten masuk enam terbaik Jawa Tengah, padahal tahun sebelumnya tiga terbawah dari 35 Kabupaten/Kota.
Inovasi Titip Bandaku untuk penyelamatan arsip daerah rawan bencana mendapat sambutan hangat masyarakat.
Sedangkan pengawasan arsip Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Klaten oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta yang dilaksanakan Provinsi Jawa Tengah mendapat peringkat memuaskan yang penghargaan itu rencananya akan diberikan kepada Bupati Klaten di acara rakornas kearsipan bertempat di Solo tahun depan.
Termasuk kebijakan perpustakaan digital dan latihan komputer gratis bagi siswa tidak mampu menjadi akselerasi yang dilakukan pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Yang penting bagi OPD perlu menyiapkan lebih dini agar nilai audit kearsipannya tidak jatuh. Kalau tidak (dipersiapkan) nanti malu sendiri” pesan Syahruna. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pengecekan-rehab-gedung-layanan-perpustakaan-klaten.jpg)