Mahfud MD : Jangan Suka Mengkafirkan Orang yang Berbeda Pendapat

Ia mengatakan, pemberitaan tentang dirinya melarang penyebutan kata kafir di masjid adalah berita pelintiran.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangi Kantor Yayasan Badan Wakaf UII pada Senin (28/10/2019) untuk meminta izin jarang mengajar di UII. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membantah telah melarang penyebutan kata kafir di masjid.

Ia mengatakan, pemberitaan tentang dirinya melarang penyebutan kata kafir di masjid adalah berita pelintiran.

"Ada orang iseng di medsos mengatakan Menko Polhukam melarang berkata kafir di masjid, itu berita pelintiran, bohong. Tidak mungkin seorang Mahfud itu melarang orang berkata kafir, karena Mahfud itu setiap hari mengaji surat Al Kahfi surat Al Waqiah yang kata-kata kafirnya lebih dari 10 kali," ujarnya kepada rekan media di Kampus UII Jalan Cik Di Tiro, Senin (28/10/2019).

Mahfud menegaskan dirinya tidak melarang penyebutan kata kafir, namun ia melarang orang yang mengkafirkan orang lain hanya karena berbeda pendapat

"Jangan suka mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Biarkan saja, yang penting tidak mengganggu kita. Jangan bilang orang kafir hanya karena beda (pendapat) dengan anda, lalu dibilang kafir, gitu," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved