Kulon Progo
Angka KHL Kulon Progo Berubah Karena Kehadiran YIA, Berapa Besaran UMK 2020?
Angka KHL Kulon Progo Berubah Karena Kehadiran YIA, Berapa Besaran UMK 2020?
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Hadirnya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo diprediksi bakal banyak berpengaruh ke tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai komponen penghitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) juga turut berubah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana mengatakan KHL yang mendasarkan pada kebutuhan warga berstatus lajang sudah pasti terpengaruh oleh keberadaan bandara tersebut.
Hal itu bahkan sudah mulai terjadi saat ini di mana ada 6 komponen dari total 60 komponen yang dinilai dalam penghitungan KHL telah mengalami perubahan nilai.
Di antaranya biaya kamar indekos, transportasi, komunikasi, dan lainnya.
"Beberapa komponen memang berubah nilai. Ini bisa terjadi penurunan ataupun kenaikan. Misalnya untuk pangan dan non pangan, pendidikan, listrik, elektronik, dan lainnya,"kata Eko, Minggu (27/10/2019).
• Pengakuan Satpol PP yang Tangkap Andika Kangen Band Saat Nge-Prank: Koyo Gembel Tenan Iku
Namun begitu, adanya Bandara YIA di Kulon Progo menurutnya tidak serta merta berdampak langsung pada peningkatan nilai UMK.
Hal ini karena KHL sifatnya dinamis mengikuti kondisi di lapangan dan didasarkan pada survey pada kehidupan lajang.
Bisa jadi ada peningkatan serapan pada beberapa komponen namun terjadi pula penurunan angka pada komponen lain.
Misalnya, penggunaan internet belakangan ini mungkin meninggi sedangkan beberapa komponen mungkin justru mulai ditinggalkan sehingga nilainya menurun.
"Ke depan mungkin juga ada komponen baru yang dinilai dalam survey KHL secara nasional. Ini baru akan didiskusikan di Semarang dan mungkin struktur komponennya tahun depan beda lagi,"kata Eko.
Dewan Pengupahan Kulon Progo dalam hal ini telah menyusun usulan nilai UMK-nya dan akan segera diajukan ke Gubernur DIY untuk disetujui bersama usulan kabupaten/kota lainnya.
Eko enggan menyebut nilai pasti usulan UMK Kulon Progo itu namun dia menyebut ada kenaikan nilai mengikuti angka pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi nasional sebagai acuan sesuai PP nomor 78/2015 dan Permenaker nomor 15/2018.
Adapun secara nasional, nilai produk domestik bruto (PDB) tahun ini sebesar 5,12 persen dengan tingkat inflasi 3,39 persen.
Dengan UMK Kulon Progo di 2019 ini sebesar Rp1.613.200, nilainya pada 2020 diprediksi pada kisaran Rp1.750.000 atau naik 8,51 persen. (Tribunjogja I Singgih Wahyu)