Polresta Yogyakarta Temukan 268 Pelanggaran Lalu Lintas pada Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2019

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2019, Satlantas Polresta Yogyakarta telah menemukan adanya 268 pelanggaran.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Andreas Desca Budi Gunawan
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, memimpin apel Operasi Zebra Progo 2019, di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (23/9/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta telah menggelar Operasi Zebra Progo 2019 sejak Rabu (23/10/2019) kemarin.

Operasi tersebut digelar serentak dan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda DIY.

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2019 kemarin, Satlantas Polresta Yogyakarta telah menemukan adanya 268 pelanggaran.

"Pelanggaran ini didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Walaupun demikian, ada juga pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan Roda empat," tutur Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Yugi Bayu Hendarto, Kamis (24/10/2019).

Selain itu, jenis pelanggaran yang dilakukan kebanyakan bersifat pelanggaran rambu lalu lintas.

"Pelanggaran rambu lalu lintas itu memang berpontensi membahayakan, baik bagi pelanggar maupun pengemudi kendaraan lainnya," jelasnya.

Sesuai dengan instruksi yang diberikan Kapolresta Yogyakarta saat apel kemarin, bagi pelanggar rambu lalu lintas memang akan langsung ditindak.

"Itu semua sudah sesuai dengan Peraturan dan standar operasional dilapangan," tuturnya.

Sebagai informasi bagi pembaca, Operasi Zebra Progo 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut.

Pelaksanaan terhitung mulai dari Rabu (23/10/2019) hingga Selasa (5/11/2019) mendatang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved