Kriminal

Kelabui Petugas, Residivis Selundupkan Obat Terlarang di Balik Oseng Tempe

Petugas mendapatkan obat-obatan tersebut saat melakukan penggeledahan kepada pembesuk yang datang.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Petugas Lapas Cebongan menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang yang disembunyikan dalam bungkusan oseng tempe 

Dan dari pemeriksaan, MS positif menggunakan benzodiazepine atau obat yang dikategorikan sebagai obat psikoaktif. Sedangkan BA dan AY positif alkohol.

"Setelah kami periksa, ternyata ketiganya adalah residivis lapas cebongan. Bahkan MS baru keluar dari sini sekitar seminggu yang lalu," bebernya.

Selanjutnya, pihak lapas melaporkan hal tersebut ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Termasuk dalam memeriksa apakah obat-obatan tersebut mengandung psikotropika, narkotika atau bahan berbahaya lainya.

Namun dipastikan bahwa pil tersebut bertuliskan Y di atasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved