UPDATE Kasus Kucing Dicekoki Miras, Hasil Visum Ungkap Ada Memar dan Kekerasan di Tubuh

Akun Instagram komunitas pecinta hewan @doniherdaru memberi penjelasan baru terkait hasil pemeriksaan kucing yang diberi minuman keras.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
youtube.com/Cat Journal Channel
Ilustrasi 

UPDATE Kasus Kucing Dicekoki Miras, Hasil Visum Ungkap Ada Memar dan Kekerasan di Tubuh

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri

TRIBUNJOGJA.COM - Sebelumnya viral video diduga penyiksaan kucing menggegerkan jagad maya Kamis (17/10/2019).

Video yang kemudian viral itu diketahui diunggah pertama kali oleh akun Twitter @jmesbryantdi dari tangkap layar Instagram Story akun bernama @azzam_cancel.

Akun Instagram @azzam_cancel memperlihatkan video seekor kucing ras anggora meregang nyawa setelah dicekoki minuman keras jenis ciu.

Dalam video tersebut, kucing sudah tergeletak lemas dan kejang-kejang sampai akhirnya mati.

Akun Instagram @azzam_cancel mengunggah enam video yang memperlihatkan seekor kucing ras berwarna abu-abud tersiksa karena dicekoki miras.

Azzam bersama kedua temannya memberi klarifikasi di Youtube setelah video kucingnya viral.

Ditemani dua orang pria, Azzam menceritakan kejadian sebenarnya. Dia beralasan ingin menolong kucing yang keracunan dengan memberi minum air kelapa.

Awalnya Azam melihat kucing tersebut keracunan karena memakan tikus yang sebelumnya terkena jebakan. Kejadian tersebut dia lakukan bersama temannya Karmin.

Youtube Azzam Cancel, Azam mengunggah video klarifikasi penganiayaan kucing di Youtube
Youtube Azzam Cancel, Azam mengunggah video klarifikasi penganiayaan kucing di Youtube (Youtube Azzam Cancel)

Akun Instagram @doniherdaru memberi penjelasan baru. Dia mengunggah potongan video dari berita tentang hasil pemeriksaan kucing yang diberi minuman keras. Rekaman tersebut dari cuplikan berita  JTV

Dr. Tutik Purwanti sebagai Dokter Spesialis Forensik memberikan hasil autopsi kucing yang diberi minuman keras.

"Dari hasil pemeriksaan perkiraan kematian 48 jam. Ada beberapa memar dan kekerasan di bagian tubuhnya. Untuk lambung kosong hanya berisi cairan tidak tersisa makanan" kata Tutik.

Tutik juga menjelaskan ada 6 sampel pemeriksaan. Dua sampel untuk pemeriksaan kadar racun dan 4 sampel untuk melihat kerusakan sel.

"Beberapa tubuh kucing yang diperiksa yaitu lambung, hati, ginjal, paru-paru saluran nafas dan dinding lambung. Sample nanti dikirim ke kedokteran Unair untuk diteliti. Apabila sudah jadi akan diketahui sebab pasti kematian kucing," kata Tutik.

Penjelasan hasil dokter hewan berbeda dengan klarifikasi Azzam dan teman-temannya di Youtube.

Doni Herdaru menuliskan hasil visum telah selesai dari jam 23.00 WIB yang dilaksanakan pada lambung, hati, ginjal, paru-paru saluran nafas dan dinding lambung. dan sample nanti dikirim ke kedokteran Unair untuk meneliti apabila sudah jadi akan diketahui sebab pasti kematian kucing.

Menurut Doni, kucing tersebut mati tidak wajar karena ditemukan bekas memar dan lambung yang hanya berisi cairan. Jika nanti hasil laboratorium selesai memberikan otopsi, apapun hasilnya menurut Doni pelaku harus ditindak pidana.

Instagram  @doniherdaru, Hasil pemeriksaan kucing yang diberi minuman keras
Instagram @doniherdaru, Hasil pemeriksaan kucing yang diberi minuman keras (Instagram @doniherdaru)

"Semua jerih payah menganalisa, mengejar dan melaporkan pelaku, adalah upaya memberikan kehidupan yang lebih baik untuk hewan2 domestik di kemudian hari, dan menjadi efek jera bagi pelaku2 penganiayaan hewan.

Kami cinta Indonesia. Karena itu, kami bergerak. Jangan sampai tindakan ini meningkat menjadi kekerasan terhadap manusia, karena para penganiaya hewan cenderung akan meningkatkan kekejamannya ke target yang lebih besar : manusia2 lemah (balita dan manula) lalu ke kekejaman yang lebih luas. Sebagai contoh : pembunuh2 berantai dan pembunuh kejam di AS, dilatarbelakangi oleh masa lalu sebagai penganiaya hewan." tulis Doni di Instagram.

(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved