Yogyakarta

Pasca Bentrok Suporter di Stadion Mandala Krida, Polda DIY Lakukan Evaluasi

Polda DIY akan melakukan evaluasi pasca bentrok suporter usai pertandingan PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti serta para suporter yang tertangkap buntut dari kericuhan pertandingan PSIM melawan Persis di Mapolresta Kota Yogyakarta, Selasa (22/10/2019). Dalam kesempatan tersbeut pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka pengrusakan, mendalami dan memeriksa 48 orang lainnya serta menyita barang bukti berupa bom molotov siap pakai. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY akan melakukan evaluasi pasca bentrok suporter usai pertandingan PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Senin (21/10/2019) kemarin.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bentrok kemarin menjadi pelajaran.

Hal itu juga akan menjadi bahan pertimbangan kepolisian untuk pertandingan berikutnya.

11 Rekomendasi Restoran Jepang di Kota Yogyakarta yang Perlu Kamu Tahu

"Kalau sanksi itu kan ranah PSSI. Polisi nanti berkaitan dengan izinnya. Peristiwa kemarin menjadi bahan untuk mempertimbangkan pertandingan berikutnya diberikan izin atau tidak," katanya saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Selasa (22/10/2019).

Tidak hanya terkait perizinan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait dengan pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian.

Ia juga akan berkoordinasi dengan panitia pelaksana untuk melakukan evaluasi terkait jalannya pertandingan.

"Ini jadi pelajaran kita semua. Tentu kami akan lakukan evaluasi, termasuk pengamanannya sendiri, atau juga pelaksanaan dari pertandingan," tambahnya.

Pasca Bentrok di Mandala Krida, Polisi Amankan 51 Suporter dan Belasan Molotov

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, buntut dari bentrok tersebut, dua mobil patroli dan dua kendaraan bermotor Polresta Yogyakarta rusak.

Tak hanya itu kerusakan juga dialami truk Brimob, termasuk juga mobil pemadam kebakaran.

Pihak kepolisian telah mengamankan 51 oknum suporter, 18 diantaranya diamankan sebelum pertandingan, 30 lainnya usai pertandingan dan tiga lainnya merupakan pelaku perusakan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 19 molotov, 37 handphone, 17 kendaraan roda dua, dan juga beberapa bilah bambu.

"Saat ini penyidik Polresta Yogyakarta dan Polda DIY tengah mendalami, apakah yang diamankan ini bisa dikenakan undang-undang," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved