BKN Ungkap Berapa Tunjangan Gaji Pejabat Eselon II, Soal Pengurangan Pejabat Tunggu Arahan Jokowi
Formasi CPNS Bantul Hingga Sleman Jelang Pengumuman Pendaftaran CPNS 2019 Formasi CPNS Bantul Hingga Sleman Jelang Pengumuman Pendaftaran CPNS 2019
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Formasi CPNS Bantul Hingga Sleman Jelang Pengumuman Pendaftaran CPNS 2019
Presiden Joko Widodo berencana melakukan pemangkasan birokrasi dengan menyederhanakan level dan struktur pejabat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku sepakat jika kebijakan tersebut dapat berdampak pada efisiensi serta penghematan anggaran negara.
.
.

Kepala Biro Humas BKN, Mohamad Ridwan mengatakan, hanya saja pihaknya memang belum mendapat arahan lebih lanjut dari Presiden terkait efisiensi.
Menurut dia, BKN sebagai pembina manajemen kepegawaian di Indonesia secara nasional, sangat setuju jika ada usaha untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.
"Kalau itu bisa di capai, kemudian setelah diteliti ternyata pengurangan jumlah eselon itu akan mempengaruhi atau memperbaiki kinerja birokrasi, kenapa tidak?" jelas ditemui Seusai melakukan rapat koordinasi dengan BKN Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Senin (21/10/2019).
Ia pun menilai, hal yang paling menonjol adalah dampak secara finansial dengan efisiensi pejabat struktural akan mengurangi tunjangan struktural meski tidak banyak namun berdampak.
"Contohnya, saya yang eselon II saja mendapatkan tunjangan Rp 4,2 juta. Kalau ini dihilangkan pasti akan mengurangi anggaran negara."
"Namun yang jelas tidak 100 persen birokrasi dirampingkan. Ada fungsi pelayanan publik yang tidak bisa digantikan oleh pejabat fungsional," ujarnya.
Kini, selain menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden, pihaknya juga tengah mengkaji pengurangan birokrasi tersebut.
Menurutnya diperlukan regulasi dan dasar hukum yang kuat dalam perampingan struktur birokrasi ini.
"Mohon bersabar, sedang menunggu kabinet dibentuk. Regulasi yang sekarang memang masih memungkinkan eselon 1 sampai 5 itu ada,"
"Intinya BKN insyaallah siap, asal dasar hukumnya sudah ada, dan sudah ditentukan kementerian atau lembaga yang bisa disederhanakan. Prinsipnya kalau demi meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi, kami sangat mendukung," tuturnya.
Adapun berdasarkan data kepegawaian, hingga Juni 2019 jumlah pejabat eselon I di Indonesia ada 575 orang, eselon II berjumlah 19.463 orang.
Sedangkan total eselon I sampai dengan eselon V ada 460.067 orang.
"Sehingga kalau misalnya secara drastis eselon 3,4 dan 5 yang ada dikurangi, maka kita akan berhadapan dengan menejemen PNS sejumlah 430 ribu orang," jelasnya.