Big Hit Entertainment Menangkan Peradilan Penyalahgunaan Logo BTS

Agensi BTS, Big Hit Entertainment memenangkan peradilan melawan perusahaan yang menggunakan logo BTS tanpa izin. Menurutnya, ini melanggar hak cipta

Tayang:
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
search.naver.com
BTS, salah satu boyband paling tenar di Korea Selatan dan dunia 

"BTS memiliki pengakuan signifikan di dalam dan luar negeri, telah mencatatkan rekor di tangga musik domestik dan internasional dan mencapai 100 juta tampilan di YouTube. Daya tarik pelanggan terhadap nama dan potret BTS dalam kaitannya dengan penjualan produk dibuat sebagai hasil dari investasi dan upaya yang besar. Dengan demikian, anggota BTS memiliki manfaat ekonomi yang layak dilindungi secara hukum terkait penggunaan komersial," papar pengadilan.

Pada bulan Mei, pengadilan menerima perintah yang melarang penerbitan majalah hiburan yang diisi dengan foto dan artikel tentang BTS setelah mengutip pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Pengacara Hwang Eun Jung dari firma hukum E-An menjelaskan, "Sampai tahun lalu, hanya tiga dari 51 kasus yang diterima oleh Pengadilan Distrik Seoul sebagai 'penggunaan yang tidak sah atas kesuksesan orang lain' di bawah Unfair Competition Act. Putusan ini hampir sama dengan mengakui hak publisitas," jelasnya.

(Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved