FAKTA Sidang Disiplin 5 Polisi di Polda Sultra, 3 Anggota Lepaskan Tembakan Saat Demo di Depan DPRD
FAKTA Sidang Disiplin 5 Polisi di Polda Sultra, 3 Anggota Lepaskan Tembakan Saat Demo di Depan DPRD
TRIBUNJOGJA.COM - Sidang disiplin terhadap lima polisi yang diduga menyalahi SOP pengamanan unjukrasa di depan gedung DPRD Sultra digelar di Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).
Dalam sidang tersebut terungkap tiga orang anggota polisi melepaskan tembakan ke udara.
Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, ketiganya melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu dan dua kali.
"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Hendro, Kamis (17/10/2019).
Hal itu terungkap saat sidang disiplin terhadap lima polisi yang digelar bidang Propam Polda Sultra, Kamis.
Hendro mengatakan, kelima polisi itu tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa, sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.
• Terkait Temuan 119 Peluru di Saluran Air Hujan di Jogja, Ini Imbauan Kapolsek Ngampilan pada Warga
• Kisah Polwan Cantik Pergoki Tunangannya Selingkuh dengan Perempuan Lain, Dia Terlalu Jahat
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Hendro.
Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Ari Koerniawan menjelaskan, sidang disiplin berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima saksi dari internal kepolisian.
Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena dari pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.
"Saksi eksternal sampai sekarang ini dari pihak mahasiswa. Kemarin kita minta tidak ada yang mau hadiri. Tapi kalau misalnya mau menjadi saksi silahkan saja," ujar Agoeng.
Ia menambahkan, lima polisi menjalani sidang disiplin yang berkaitan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum) nya. Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankumnya di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujar dia.
• Penemuan Ratusan Peluru di Saluran Air Hujan di Ngampilan, Ini Penjelasan dan Kesaksian Warga
Sidang hari ini merupakan sidang perdana.
Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tergantung perkembangan di dalam persidangan.
"Berapa kali nanti tergantung di persidangan tersebut. Apakah nanti berkembang, atau dirasa pimpinan tidak cukup, dua sampai tiga kali bisa," ujar Agoeng.
Saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal. Salah satunya tewas diterjang peluru. Seorang ibu hamil juga terkena peluru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Polisi 2 Kali Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari", .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/fakta-sidang-disiplin-5-polisi-di-polda-sultra-3-anggota-lepaskan-tembakan-saat-demo-di-depan-dprd.jpg)