Pedagang Alat Cukur Gagal Curi Motor dari Tempat Hajatan di Sleman, Terjatuh Saat Berusaha Kabur

Pedagang Alat Cukur Gagal Curi Motor dari Tempat Hajatan di Sleman, Terjatuh Saat Berusaha Kabur

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang penjual alat cukur keliling asal Semarang, Jawa Tengah ditangkap massa setelah ketahuan membawa kabur sepeda motor di wilayah Dusun Cupuwatu, Purwomartani, Kalasan.

Pelaku bernama TW(35) tersebut nekad mencuri sepeda motor di sebuah acara hajatan milik warga pada Minggu (13/10/2019) lalu.

TW yang melintas di sekitar lokasi melihat sebuah motor dengan kunci yang masih menancap.

Niatan untuk mencuri pun muncul dan pelaku langsung membawa kabur motor jenis matic tersebut.

Namun naas, aksinya diketahui oleh pemilik motor dan langsung berusaha mengejar pelaku.

Korban bernama Rudi tersebut berteriak meminta tolong warga lainnya.

Bermodal 4 Renteng Kunci Duplikat, Komplotan Spesialis Indekos Bobol Sejumlah Kamar di Bantul

Pelaku akhirnya memacu motor curiannya lewat jalan kampung.

Karena panik, pelaku terpeleset jatuh hingga akhirnya memilih melarikan diri dan meninggalkan motor curiannya.

Warga yang geram pun langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap massa.

Beruntung, polisi yang mendengar kabar tersebut langsung bergerak cepat sehingga pelaku tidak menjadi sasaran amukan warga.

Kapolsek Kalasan Kompol Iman Santoso mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut muncul secara spontan setelah melihat motor terparkir dengan kunci masih tertancap.

Polres Bantul Masih Buru Satu Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Kamar Kos yang Beraksi di Bantul

"Melihat itu, spontan dia timbul niat untuk mencuri," ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada dalam menjaga barang berharganya.

Agar tidak memberi kesempatan orang lain untuk timbul niat jahat. Kerena kejahatan tidak semata dari niat, tapi karena adanya kesempatan.(Tribunjogja I Santo Ari)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved