Ini Jurus DJP DIY Genjot Penerimaan Pajak

Tersisa 2,5 bulan, Direkotrat Jenderal Pajak (DJP) DIY berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak dan berharap capaian tahun ini bisa 100 persen.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Kurniatul Hidayah
Kakanwil DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan. 

TRIBUNJOGJA.COM - Tersisa 2,5 bulan, Direkotrat Jenderal Pajak (DJP) DIY berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak dan berharap capaian tahun ini bisa 100 persen.

Meski dirasa sulit, Kepala Kantor Wilayah DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya untuk merealisasikannya.

"Misal di Yogya, APBD dan APBN yang sekarang dilakukan oleh Pemda dan Pemkot/ Pemkab, kami berharap bisa diselesaikan. Ada pungutan pajaknya yang dilakukan bendahara proyek dan disetorkan, menambah penerimaan yang ada dan digunakan untuk pembangunan dalam 2,5 bulan ini. Dari APBD dan APBN memang cukup banyak terserap," bebernya, Rabu (16/10/2019).

Serapan APBN di DIY Semester 3 di Atas Rata-rata Nasional

Dampak Mangkraknya Proyek SAH di Kota Yogyakarta Pasca OTT KPK, Omzet Pelaku Usaha Turun 50 Persen

Lucas juga mengatakan, upaya lain yang dilakukan adalah dengan menyasar UMKM.

Pihaknya telah menyampaikan pada pelaku UMKM agar memanfaatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu dengan Pajak Penghasilan (PPh) 0,5 persen dari sebelumnya sebesar 1 persen.

"Kami masih berharap dari sisi UMKM dan perdagangan punya kontribusi bisa menambah penerimaan," ungkapnya.

Selanjutnya, Lucas juga mengingatkan pedagang besar untuk rajin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka secara benar. Bagi yang selama ini masih keliru dalam mengisi SPT, harap segera melakukan pembenahan. (Tribunjogja I Kurniatul Hidayah)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved