Jawa

Jumlah Pendaftar Pilkades di Magelang Lebihi Batas Maksimal, Bakal Calon Diuji

Para bakal calon ini menjalani ujian karena jumlah pendaftar Pilkades di desa mereka telah melebihi batas maksimal.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
IST
Para bakal calon kepala desa yang mendaftar Pemilihan Kepala Desa di tujuh desa di enam kecamatan di Kabupaten Magelang menjalani ujian tertulis di Ruang Bina Karya, Setkab Magelang, Selasa (15/10/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Para bakal calon kepala desa yang mendaftar Pemilihan Kepala Desa di tujuh desa di enam kecamatan di Kabupaten Magelang menjalani ujian tertulis di Ruang Bina Karya, Setkab Magelang, Selasa (15/10/2019).

Para bakal calon ini menjalani ujian karena jumlah pendaftar Pilkades di desa mereka telah melebihi batas maksimal.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dispermades Khoirul Anwar, mengatakan, ada 50 peserta dari tujuh desa dan enam kecamatan yakni Desa Taman Agung di Kecamatan Muntilan; Desa Menoreh di Kecamatan Salaman; Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan.

Pasangan Suami Istri Maju Pilkades di 33 Desa di Magelang

Kemudian Desa Banyuwangi di Kecamatan Bandongan; Desa dan kecamatan Windusari, dan Desa Tempurejo dan Jogomulyo di Kecamatan Tempuran.

Para bakal calon kepala desa ini ikut ujian karena jumlah pendaftar Pilkades di desa mereka telah melebihi batas maksimal yakni lima pendaftar.

"Mereka mengikuti test tertulis, karena jumlah pendaftar balon kades di tujuh desa tersebut, lebih dari lima yang merupakan batas maksimal. Sesuai regulasi, untuk menyeleksinya mereka diharuskan mengikuti test tertulis," ujar Khoirul, Selasa (15/10/2019).

Khoirul mengatakan, para bakal calon kepala desa ini dikumpulkan persyaratannya.

Mereka ditanya pengalaman kerja di bidang pemerintahan, latar belakang pendidikan dan usia.

Kemudian ujian tertulis berupa pengetahuan umum, pemerintahan desa, kewarganegaraan, perundang-undangan dan kepemimpinan.

"Bobot untuk persyaratan adalah 20 persen, dan 80 persen untuk ujian tertulis. Sebelum test tertulis, mereka telah mendapatkan nilai (skoring) dari persyaratan yang dikumpulkan. Untuk test tertulisnya sendiri, bobotnya 80 persen," katanya.

Tiga Pasangan Suami Istri Bertarung di Pilkades di Gunungkidul

Selanjutnya akan diumumkan kelulusan ujian tersebut. Para peserta kemudian akan ditetapkan sebagai calon kepala desa Kamis (17/10/2019) besok mendatang.

Meski terikat kompetisi, ada juga para pendaftar atau bakal calon kepala desa di Desa Menoreh, Salaman yang tampak kompak.

Mereka datang ujian bersama-sama menumpang dalam satu kendaraan.

Ketua Pilkades Desa Menoreh, Bambang, mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dari Pemilihan Kepala Desa di desanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved