Kota Yogya

50 Kasus Kebakaran Telah Terjadi di Kota Yogyakarta

dari Januari hingga September 2019, tercatat 50 peristiwa kebakaran. Jika dirata-rata, ada enam kasus kebakaran setiap bulan.

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Dok.dinas pemadam kebakaran kota Yogyakarta
Proses pemadaman api di SMAN 1 Yogyakarta oleh pasukan pemadam kebakaran Kota Yogyakarta, Jumat (4/10/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta mencatat, dari Januari hingga September 2019, tercatat 50 peristiwa kebakaran.

Kepala Seksi Seksi Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta, Mahargyo mengatakan, rata-rata terjadi enam kasus kebakaran setiap bulan.

Namun pada kasus kebakaran cenderung meningkat pada musim kemarau.

Pada bulan Agustus, terjadi enam kasus kebakaran, sementara pada September melonjak menjadi 12 kasus.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Penyebab kebakaran, kata dia masih didominasi akibat konsleting listrik.

Konsleting listring sendiri dipicu oleh listrik turunan, penggunaan kabel bukan untuk peruntukannya, kabel yang sudah tidak layak, dan lain-lain.

"Dari kebakaran yang terjadi, kebanyakan karena konsleting listrik. Misalnya listrik turunan, seperti komputer, televisi. Biasanya cuma dimatikan lewat remote saja, padahal seharusnya dicabut. Biasanya masyarakat menggunakan kabel serabut untuk listrik tegangan tinggi, ya itu kan nanti bisa panas, kemudian terbakar," katanya saat ditemui Tribunjogja.com di Balaikota, Senin (14/10/2019).

"Namun belakangan ini, kebakaran disebabkan oleh bakaran sampah. Bukan berarti tidak boleh membakar sampah, tetapi kalau mau membakar harus ditunggu. Kalau mau ditinggal, harus dipastikan api sudah padam. Semptember ada 4 kejadian, Oktober ini belum kami rekap, nanti akhir bulan," sambungnya.

Kebakaran lanjutnya, hanya membutuhkan waktu empat menit saja sebelum akhirnya terjadi flash over.

Dalam Sehari 2 Kebakaran Terjadi di Gunung Kidul

Flash over merupakan keadaan dimana seluruh benda di dalam ruangan terbakar bersama-sama.

"Semua benda itu memiliki titik bakar berbeda-beda. Jika barang terkena panas dan mencapai titik bakar, maka barang itu akan terbakar. Dalam peristiwa kebakaran, siklusnya dari api awal kecil, kemudian membesar, dan flash over. Barang sudah mencapai titik bakar semua, dan itu cuma butuh waktu empat menit saja,"lanjutnya.

Untuk memadamkan api, petugas pemadam kebakaran membutuhkan paling tidak satu jam.

Dalam kondisi tersebut, dipastikan barang sudah habis terbakar.

Ada tiga hal yang mempermudah terjadinya kebakaran, yaitu adanya panas, bahan bakar, dan oksigen yang cukup.

Panas bukan hanya berasal dariapi, tetapi juga bisa matahari dan listrik.

Antisipasi Kebakaran, Pemkot Yogya Akan Pasang Hidran Kampung di 9 Lokasi

Sementara yang dimaksud bahan bakar adalah bahan yang mudah terbakar, seperti kayu, kertas, minyak, dan lain-lain.

Sedangkan oksigen yang cukup, adalah kadar oksigen untuk membakar api, yaitu sekitar 16 persen di udara.

"Panas itu kan berpengaruh pada titik bakar tadi, ditambah ada bahan yang mudah terbakar, dan ada oksigen yang cukup di udara. Kalau bisa terbakar, cuma butuh oksigen 16 persen saja, padahal di dunia kadar oksigen 21 persen, mudah sekali terbakar," bebernya.

Supaya terhindar dari kebakaran, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan seluruh alat elektronik dicabut, pastikan kompor sudah mati, dan menggunakan kabel sesuai standar dan sesuai peruntukakannya.

"Biasanya laporan masuk ke kami sudah kondisi flash over, dan hampir dipastikan rumah dalam kondisi kosong. Nah ini harus diperhatikan oleh masyarakat, supaya tidak terjadi kebakaran," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved