Marak Fintech Lending Ilegal, Masyarakat Dituntut Lebih Cerdas Memilih

Kehadiran fintech memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam mengakses produk-produk keuangan.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Akshay Garg, Co-Founder dan juga CEO Kredivo. 

Hal ini dilatari maraknya fenomena fintech ilegal, oleh karenanya masyarakat dituntut semakin cermat, kritis, dan bijaksana dalam melakukan transaksi melalui fintech.

Beberapa langkah yang dapat diikuti agar terhindar dari transaksi bodong yang dilakukan oleh fintech ilegal diantaranya dengan cara melakukan pengecekan perusahaan apakah sudah terdaftar di OJK.

Pastikan selalu perusahaan fintech lending tersebut sudah terdaftar resmi di OJK. Informasi legalitas fintech lending tersebut dapat diakses secara mudah melalui website OJK di www.ojk.go.id. Masyarakat juga dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai perusahaannya sendiri, bisa dengan mudah mendapatkan informasinya dari review teman atau kerabat terdekat.

Yang selanjutnya, masyarakat diharuskan memahami bunga yang diberlakukan. Konsumen fintech lending harus mempertimbangkan bunga yang diberlakukan di setiap kredit.

Pertimbangan ini bisa berdasarkan apakah sesuai dengan harapan juga kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut.

Selanjutnya, pelajari hak dan kewajiban transaksi. Seringkali konsumen melewatkan penjelasan hak dan kewajiban, padahal informasi tersebut penting untuk dipelajari. Konsumen harus paham secara keseluruhan mengenai hak dan kewajibannya serta resiko yang akan ditanggung di kemudian hari.

Kemudian tang terakhir, gunakan aplikasi dari sumber resmi. Pastikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk ponsel iOS).

Karena jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware.

"Perkembangan fintech yang semakin pesat sebaiknya justru bukan menjadi penghalang bagi para pelaku industri untuk memaksimalkan perannya terhadap kontribusi perekonomian negara. Melalui sinergi yang kami bangun diantara pelaku industri, pemerintah, dan regulator diharap mampu menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam menghadapi berbagai tantangan di industri fintech Indonesia saat ini," tutup Akshay. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved