Wiranto Ditusuk

Daftar Orang yang Dilaporkan Terkait Cuitan Soal Wiranto Ditusuk, dari Sipil, Artis hingga TNI

Para terlapor dengan tudingan melanggar UU ITE itu, mulai dari masyarakat sipil, artis, hingga istri TNI dan bahkan sang suami yang anggota TNI

Editor: Yoseph Hary W
ANTARA FOTO/WELI AYU REJEKI via kompas.com
Menko Polhukam Wiranto digotong dari mobil menuju ruang UGD Menes Medical Center (MMC) sesaat setelah diserang di Alun-alun Menes usai meresmikan ruang kuliah bersama Universitas Matlaul Anwar di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Wiranto menderita luka dua tusukan di bagian perut dan polisi mengamankan dua tersangka suami istri Syahril dan Fitri Andriana yang diduga terpapar jaringan ISIS. 

Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

2. Hanum Rais

Setelah peristiwa penusukan Wiranto, putri Amien Rais, Hanum Rais, juga mengunggah sebuah cuitan di akun Twitter-nya.

Hanum dilaporkan dengan nomor laporan sama dengan pelaporan Jerinx, yaitu LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar unggahan dilampirkan dalam pelaporan ini.

Hanum dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Jonru Ginting

Penulis Jonru Ginting juga masuk daftar mereka yang dilaporkan atas unggahannya mengenai kasus penusukan Wiranto.

Masih dengan pelapor yang sama yaitu Jalaludin, Jonru dilaporkan dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ia dilaporkan atas tulisan yang diunggahnya di akun Facebook.

Sebelumnya, pada 2017, pemilik nama asli Jon Riah Ukur Ginting ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.

Saat itu, Jonru dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

4. Bhagavad Samabhada

Bhagavad Samabhada juga dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus penusukan Wiranto ini.

Pelapornya masih sama, Jalaludin, dengan nomor laporan yang sama, LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved