Wiranto Ditusuk
Daftar Orang yang Dilaporkan Terkait Cuitan Soal Wiranto Ditusuk, dari Sipil, Artis hingga TNI
Para terlapor dengan tudingan melanggar UU ITE itu, mulai dari masyarakat sipil, artis, hingga istri TNI dan bahkan sang suami yang anggota TNI
TRIBUNJOGJA.COM - Berikut ini adalah daftar beberapa orang yang dilaporkan atas cuitannya terkait kejadian Menkopolhukam Wiranto ditusuk saat berada di Pandeglang.
Mereka yang dilaporkan itu dianggap melanggar UU ITE karena cuitannya di media sosial.
Para terlapor dengan tudingan melanggar UU ITE itu, mulai dari masyarakat sipil, artis, hingga istri TNI dan bahkan sang suami yang anggota TNI pun kena getahnya dan mendapat sanksi.
Kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/11/2019) lalu berbuntut panjang, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.

• Soal Istri Mantan Dandim Kendari Menangis, Tagar #RespectUntukDandimKendari Jadi Trending Topic
• Akun Facebook Istri Mantan Dandim Kendari yang Menangis di Sertijab Lenyap
Sejumlah orang dilaporkan ke kepolisian cuitannya mengenai penusukan mantan Menteri Panglima ABRI ini.
Bukan hanya dari kalangan sipil, beberapa anggota militer turut mendapatkan sanksi karena unggahan istrinya yang mengomentari penusukan Wiranto dibagikan di media sosial.
Dari Jerinx hingga Peltu YNS, ini daftar mereka yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya soal Wiranto:
1. Jerinx SID
Personel grup band Superman is Dead (SID), Jerinx, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2019).
Pemilik nama lahir I Gede Ari Astina ini dilaporkan dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Pelapornya bernama Jalaludin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak menjelaskan secara detil unggahan Jerinx yang dipermasalahkan.
Drummer SID ini sempat mengunggah sebuah twit yang berbunyi seperti berikut:
"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis @jrx_sid, akun pribadi Jerinx.
Setelah ramainya kabar laporan ini, Jerinx mengunggah sebuah konten di akun Instagramnya mengenai kriminal dan penjara yang merupakan kutipan dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," demikian bunyi unggahan Jerinx.