Bisnis
BPJS Kesehatan dan Halodoc Jalin Kerjasama
Halodoc sebuah aplikasi teknologi kesehatan terintegrasi berbasis online, secara resmi menandatangani MoU (memorandum of understanding) dengan BPJS Ke
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Halodoc sebuah aplikasi teknologi kesehatan terintegrasi berbasis online, secara resmi menandatangani MoU (memorandum of understanding) dengan BPJS Kesehatan tempo hari.
Kerjasama ini untuk mengembangkan layanan kesehatan berbasis digital.
Melalui kerjasama strategis ini, kedua belah pihak akan bersama-sama menggabungkan keahliannya guna memperluas akses dan layanan kesehatan secara digital bagi masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara mengatakan kehadiran teknologi memberi peluang besar untuk mempercepat serta memperluas akses dan layanan bagi masyarakat.
Pemerintah dan pelaku bisnis harus bahu-membahu berbuat sesuatu agar peluang ini tidak berlalu sia-sia.
• Lima Persen Masyarakat Yogyakarta Belum Terlindungi BPJS Kesehatan
"Kita harus menciptakan ekosistem digital di sektor kesehatan yang kondusif dan inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Untuk itu, saya sangat mendukung sinergi yang dilakukan oleh Halodoc, sebagai perusahaan teknologi rintisan lokal terdepan dalam di sektor kesehatan, bersama dengan BPJS Kesehatan ini," jabarnya dalam keterangan resminya.
Saat ini, Halodoc telah mampu memperluas akses dan layanan kesehatan berkualitas setara bagi masyarakat.
Tercatat, lebih dari 50 persen pengguna Halodoc merupakan penduduk luar pulau Jawa, dan 74 persen diantaranya tinggal di luar Jakarta dan Surabaya (dua kota terbesar di Indonesia).
Hal ini membuktikan bahwa kehadiran teknologi mampu menghadirkan kesetaraan akses dan layanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai penjuru wilayah Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, CEO Halodoc - Jonathan Sudharta mengatakan sejak berdiri, Halodoc berkomitmen dan fokus untuk memudahkan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui teknologi.
• PKMK FK-KMK UGM Usulkan Perubahan Kebijakan Kompartemenisasi BPJS Kesehatan
"Kerjasama bersama BPJS Kesehatan ini membuka kesempatan bagi kami guna memperluas akses dan layanan kesehatan yang tak hanya terpusat di kota-kota besar melainkan menjangkau masyarakat di daerah terpencil, terlebih mengingat BPJS Kesehatan memiliki basis pengguna terbesar di Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Wahyuddin Bagenda, MM, menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam layanan BPJS Kesehatan telah menjadi fokus pihaknya sejak beberapa tahun belakangan, guna mengoptimalkan kualitas layanan yang diberikan.
"Salah satunya adalah Mobile JKN yang merupakan transformasi digital dari layanan administrasi kepesertaan yang selama ini dilakukan di kantor cabang. Melalui penggabungan keahlian dari Halodoc di bidang teknologi, kami berharap dapat melengkapi pengalaman pengguna akan fasilitas kesehatan dengan lebih inklusif, efisien, dan efektif," bebernya.
Sebagai catatan, per September 2019, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mencapai lebih dari 221 juta jiwa.
Artinya, lebih dari 83 persen total populasi penduduk Indonesia sudah terlindungi program jaminan kesehatan.