Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 Setelah Kabinet Baru Jokowi Terbentuk

Penerimaan CPNS akan diumumkan setelah kabinet terbentuk. Misalnya Pak Jokowi dilantik tanggal 20 Oktober. Sekitar minggu pertama November

Editor: Iwan Al Khasni
scasn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pemerintah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di sejumlah lembaga pemerintahan. 

"Peserta CPNS tahun 2018 yang LULUS PASSING GRADE SKD nilai nya bisa dipakai untuk langsung SKB atau nilai SKD nya masih diadu lagi dengan nilai SKD peserta CPNS 2019? Mohon pencerahannya @kempanrb @BKNgoid," tulis akun itu.

Dalam twit berbeda, akun lainnya menanyakan kebenaran kabar mengenai peserta P1TL dapat memakai nilai SKD CPNS 2018 dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes SKD kembali.

Sehingga, nilai tertinggilah yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Tanggapan BKN

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kebijakan mengenai nilai SKD 2018 yang memenuhi ambang batas masih dalam pembahasan.

"Untuk peserta P1TL, Panselnas (panitia seleksi nasional) masih memformulasi kebijakan yang tepat untuk mereka," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Menurut dia, kebijakan tersebut akan diumumkan akhir Oktober tahun ini. "(Kebijakan) kemungkinan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penerimaan CPNS pada akhir Oktober," ujar Ridwan.

Kendati demikian, Ridwan belum dapat memastikan hasil akhir kebijakan berlaku seperti apa.

"Sampai saat ini penjelasannya hanya seperti itu. Saya belum tahu hasil finalnya," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah menentukan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2018 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018.

Nilai ambang batas merupakan nilai minimal agar peserta dapat lolos ke tahap berikutnya.

Nilai setiap tes per jalur seleksi pun berbeda, ini daftarnya:

1. Jalur Umum

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved