Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 Setelah Kabinet Baru Jokowi Terbentuk

Penerimaan CPNS akan diumumkan setelah kabinet terbentuk. Misalnya Pak Jokowi dilantik tanggal 20 Oktober. Sekitar minggu pertama November

Editor: Iwan Al Khasni
scasn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pemerintah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di sejumlah lembaga pemerintahan. 

Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 Setelah Kabinet Baru Jokowi Terbentuk

Tribunjogja.com ---- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pemerintah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di sejumlah lembaga pemerintahan.

Tapi, kepastian informasi tersebut akan disampaikan setelah Presiden Jokowi membentuk kabinet baru.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas BKN Pusat, Mohammad Ridwan saat bersilaturahmi ke Kantor Serambi Indonesia, Sabtu (12/10/2019).

"Penerimaan CPNS akan diumumkan setelah kabinet terbentuk. Misalnya Pak Jokowi dilantik tanggal 20 Oktober. Sekitar minggu pertama November baru kelihatan lembaga mana yang membutuhkan pegawai baru."kata Kepala Biro Humas BKN Pusat, Mohammad Ridwan, dikutip Tribunjogja.com dari Serambi Indonesia, Sabtu (12/10/2019).

"Apalagi konon katanya kementerian A dan B digabung, nanti pemilik prosesnya siapa, jadi selesai dulu masalah kabinet," kata Ridwan.

Ridwan mengaku belum mengetahui persis formasi apa saja yang dibuka dan berapa jumlah yang dibutuhkan CPNS ke depan.

Karena keputusan tersebut akan diketahui setelah selesai pembentukan kabinet pemerintahan baru.

"Kalau ditanya detailnya belum ada. Tapi kebutuhan tetap ada," ujar Kepala Biro Humas BKN Pusat, Mohammad Ridwan.

Dia hanya berharap masyarakat yang ingin mengikuti tes CPNS untuk mempersiapkan diri dan berkas.

"Seperti scan KK, KTP, ijazah, transkrip nilai dan beberapa dokumen yang diminta secara spesifik. Saran saya kalau bisa kita milihnya, dari awal sampai akhir, persyaratannya kita masuk. Kalau saya bercanda, kalau nggak bisa berenang jangan pilih Basarnas," ungkap dia.

Soal CPNS Beredar?

Beredar di media sosial informasi nilai tes seleksi kemampuan dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018 yang dinyatakan memenuhi passing grade bisa digunakan untuk seleksi penerimaan CPNS 2019 mencuat ke publik.

Kabar itu menyebutkan, nilai SKD peserta CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas namun tak lolos menjadi PNS (P1TL) dapat memakai nilai tersebut untuk mendaftar di rekrutmen CPNS 2019.

Informasi ini juga ramai di media sosial.

Salah satu akun menanyakan kebenaran kabar yang diterimanya ke akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara ( BKN), @BKNgoid dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), @kempanrb.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved