Yogyakarta

30 Warisan Budaya Tak Benda DIY Ditetapkan

Tahun ini, ada sebanyak 30 karya warisan budaya tak benda yang ditetapkan dan totalnya sudah mencapai 94 karya.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Kepala Disbud DIY, Aris Eko Nugroho 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain ditetapkan memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan tertinggi, DIY juga menjadi provinsi pemilik karya budaya terbanyak yang berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2019.

Tahun ini, ada sebanyak 30 karya warisan budaya tak benda yang ditetapkan dan totalnya sudah mencapai 94 karya.

“Hingga saat ini total ada 94 karya warisan budaya tak benda yang ditetapkan, tahun kemarin ada 27 karya. Harus kami lakukan pemeliharaan dan pengembangan,” ujar Kepala Disbud DIY, Aris Eko Nugroho kepada Tribunjogja.com, Jumat (11/10/2019).

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Aris mengatakan, Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, menerima Lembar Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2019 di Istora Senayan Jakarta (8/10/2019) lalu.

Selain DIY, lembar penetapan juga diserahkan kepada perwakilan 31 provinsi yang ada di Indonesia.

Untuk tahun 2019 ditetapkan 267 karya budaya dari total usulan 698 karya budaya milik 31 provinsi.

Acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda 2019 diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai rangkaian dari kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional yang berlangsung tanggal 7 - 13 Oktober 2019 di Kompleks Gelora Bung Karno Senayan Jakarta.

Kegiatan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda adalah kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun, sejak 2013 dan merupakan bentuk konkrit perlindungan warisan budaya tak benda agar tidak diakui oleh negara lain.

Indeks Pembangunan Kebudayaan DIY Tertinggi Nasional

“Jika tidak ada tindak lanjut maka prestasi akan turun. Bahkan, bisa jadi tidak jadi ditetapkan lagi karena kami dievaluasi dan diawasi. Cara dan upaya kami di pemeliharaan dan perlindungan fisik dan regulasi,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, sama dengan Indeks pembangunan kebudayaan diharapkan dapat mengukur kinerja pembangunan kebudayaan.

Secara holistik dengan memuat dimensi ekonomi budaya, dimensi pendidikan, dimensi ketahanan sosial budaya, dimensi warisan budaya, dimensi ekspresi budaya, dimensi budaya literasi, dan dimensi kesetaraan gender.

Menurutnya, tidak mudah untuk dapat tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda karena harus melalui proses panjang yang diawali dengan pengusulan dari daerah asal, lalu diseleksi, diverifikasi dan berakhir pada sidang penetapan di tingkat nasional. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved