Jawa

Klaten Raih Predikat Sebagai Kabupaten dengan Sanitasi Baik

Predikat Kabupaten STBM diberikan karena 26 kecamatan di Klaten telah mendeklarasikan bebas ODF (Open Defecation Free).

Tayang:
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Menteri Kesehatan RI Prof Nila Djuwita Anfasa Moeloek menyerahkan Penghargaan Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Cahyono. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Kabupaten Klaten meraih Penghargaan Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Penghargaan diserahkan Menteri Kesehatan RI Prof Nila Djuwita Anfasa Moeloek kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Cahyono, Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Klaten Cahyono menjelaskan predikat Kabupaten STBM diberikan karena 26 kecamatan di Klaten telah mendeklarasikan bebas ODF (Open Defecation Free).

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Kabupaten STBM merupakan upaya pendekatan yang dilakukan pemerintah kabupaten untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi, melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

“Klaten Kabupaten STBM itu diraih dengan menekankan membangun kesadaran masyarakat. Aspek penting yang dibangun dari perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Diharapkan upaya ini juga bisa menekan angka prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Klaten,” kata Cahyono.

Diakui, Klaten Kabupaten STBM tak akan tercapai tanpa kerja sama banyak pihak.

Polres Klaten Tetap Laksanakan Blue Light Patrol Pasca Pilkades Serentak

Termasuk camat, TNI, Polri, kepala desa, para kader PKK, yang telah bekerja keras mengedukasi masyarakat.

Meski telah meraih prestasi tersebut, pekerjaan belum selesai.

“Ada empat pilar lain yang harus segera dituntaskan setelah Klaten bebas ODF (Open Defecation Free). Perilaku cuci tangan dengan sabun, penggunaan air bersih, penanganan sampah dan pengolahan limbah rumah tangga adalah tantangan Pemkab Klaten yang harus diselesaikan. Kerja belum selesai,” pesan Cahyono. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved