TERBONGKAR Modus Prostitusi Kawasan Cipanas, Tawarkan Cewek Pakai Mobil Keliling
Kepolisian berhasil mengungkap jaringan prostitusi internasional di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur pelaku menawarkan para PSK dan lady boy
Editor:
Iwan Al Khasni
Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin
Kepolisian berhasil mengungkap jaringan prostitusi internasional di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
"Jadi bukan hanya menawarkan perempuannya, tapi juga menyediakan kamar untuk melakukan hubungan di rumahnya," kata Dony.
TS biasa memasarkan jasa prostitusi yang ia kelola melakui aplikasi pesan singkat.
Tarifnya Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Saat diamankan dua hari lalu, petugas juga mengamankan dua perempuan yakni SS (29) dan NA (27) yang diduga kuat merupakan perempuan yang ditawarkan TS.
Akibat praktiknya itu, TS dijerat pasal 296 juncto 506 KUHPidana.
"Ancaman paling lama satu tahun empat bulan," ujar AKBP Dony Eka Putra.
Rekomendasi untuk Anda