BREAKING NEWS : BNNP DIY Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Seberat 5.465 Gram

BNNP DIY melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 5.465 gram, Rabu (9/10/2019).

Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Andreas Desca Budi Gunawan
BNNP DIY melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 5.465 gram, Rabu (9/10/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BNNP DIY melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 5.465 gram, Rabu (9/10/2019).

Pemusnahan dilakukan di halaman depan Gedung BNNP DIY oleh Kepala BNNP DIY, Direktur Ditnarkoba Polda DIY, Perwakilan Angkasa Pura 1, Perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY dan beberapa pejabat lainnya.

Sebelum pemusnahan narkotika golongan metafetamin ini, dilakukan pengecekan ulang berat dan jenis narkotika yang akan dimusnahkan dan terdeteksi positif mengandung metafetamin.

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk kristal sabu-sabu dengan air panas dalam beberapa ember plastik yang sudah disediakan.

Larutan air yang bercampur dengan kristal sabu-sabu ini lalu dimasukkan ke dalam tempat pembuangan yang dikhususkan untuk pembuangan barang bukti.

Sedangkan kertas pembungkus sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar dalam sebuah tong. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved