Pedagang Minyak Curah di Pasar Bantul Mulai Resah Terkait Rencana Larangan Penjualan Minyak Curah

Keberadaan minyak goreng curah selama ini dipandang sangat bermanfaat bagi konsumen

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Siti Hanifah, seorang pedagang di pasar tradisional Bantul sedang mengemas minyak curah, Selasa (8/10/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pedagang minyak goreng curah di Kabupaten Bantul mulai mengeluh dan resah.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 1 Januari 2020 mendatang berencana melarang peredaran minyak tersebut di pasaran, karena dianggap tidak sehat dan higienis.

Seorang pedagang minyak goreng curah di pasar tradisional Bantul, Siti Hanifah, mengaku keberatan dan menolak rencana pemerintah yang akan melarang peredaran minyak curah di pasaran.

Alasannya, kata dia, keberadaan minyak goreng curah selama ini sangat bermanfaat bagi konsumen.

Terutama bagi pedagang kecil, seperti misalnya pedagang gorengan, katering dan Ibu rumah tangga dengan penghasilan rendah.

"Harga minyak goreng curah sangat terjangkau. Berbeda dengan minyak goreng kemasan," kata dia, saat ditemui tribunjogja.com di pasar tradisional Bantul, Selasa (8/10/2019).

Dalam seminggu, Hanifah mengaku mampu menjual minyak curah 100 dirijen ukuran 16 kg atau setara dengan 18,5 liter, Perhari bisa habis 12-15 dirijen.

Minyak tersebut menurut dia dapatkan dari distributor di Klaten dengan harga perliternya Rp 9.000.

Harga tersebut menurut Hanifah berbeda dengan minyak goreng kemasan yang berada di angka Rp 11.500 per-liter. Ada selisih harga dua ribu rupiah.

"Selisih dua ribu, satu liter, dikalikan dengan puluhan liter kan ya lumayan. Makanya pedagang kecil banyak yang pilih membeli minyak curah daripada minyak kemasan," terangnya.

"Jika minyak curah dilarang. Kasiahn rakyat kecil," tambah dia.

Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu aturan main terkait minyak curah dari Kementerian Perdagangan.

Ia pun  belum berani untuk mensosialisasikan kepada pedagang apalagi sampai melarang peredaran minyak curah di Kabupaten Bantul.

Meski demikian, ia pun meminta pedagang supaya tidak resah.

"Selagi belum dilarang, pedagang masih boleh berjualan," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved