Jawa
Lebih Rp 2,4 Miliar untuk Awasi Pilkada 2020 Kota Magelang
Anggaran diberikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Magelang dan Bawaslu Kota Magelang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
“Pengajuan anggaran Rp 2,8 miliar. Dana itu untuk kegiatan Bawaslu Pilkada, termasuk ada honor, PTPS, sosialisasi, semuanya sudah terkover di sana. Alhamdulillah, Pemkot Magelang suport,” katanya.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 Kota Magelang resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kota Magelang kepada KPU Kota Magelang.
Nilainya sebesar Rp 7.277.074.000 untuk membiayai seluruh pelaksanaan kegiatan pada Pilkada 2020 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Basmar Perianto, mengatakan, NPHD telah resmi ditetapkan pada 1 Oktober 2019 dengan nilai hibah sebesar Rp 7.277.074.000.
• Kota Magelang Raih Penghargaan Innovative Government Award untuk Kali Ketiga
Dana ini akan digelontorkan ke dua tahap.
Tahap pertama dicairkan pada tahun 2019 ini sebesar Rp 218.774.000.
Kemudian tahap kedua sebesar Rp 7.058.300.000 pada tahun 2020 dengan tiga kali pencairan.
Pertama 40 persen, 50 persen dan sisanya 10 persen.
"NPHD sebesar Rp 7.277.074.000. Terbagi ke dua untuk 2019, Rp 218.774.000 diberikan sekali langsung. Kemudian tahun 2020 Rp 7.058.300.000. Pertama 40 persen, kemudian 50 persen, dan terakhir 10 persen," tutur Basmar.
Basmar mengatakan, dana tersebut untuk membiayai seluruh kegiatan Pilkada 2020 mendatang, mulai dari pembentukan badan penyelenggara, pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, logistik dan lainnya.
Anggaran ini sendiri lebih besar jika dibandingkan untuk Pemilu 2015 lalu yang hanya sekitar Rp 4 Miliar. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-pemkot-magelang_20180409_190752.jpg)