Jawa
Lebih Rp 2,4 Miliar untuk Awasi Pilkada 2020 Kota Magelang
Anggaran diberikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Magelang dan Bawaslu Kota Magelang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang kebagian dana sebesar Rp 2.423.208.000 untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 Kota Magelang.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, anggaran diberikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Magelang dan Bawaslu Kota Magelang.
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, mengatakan total dana yang diterima oleh Bawaslu sebesar Rp 2.423.208.000.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp 18.208.000 untuk perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada tahun 2019.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Sementara itu untuk Tahun 2020, dana diberikan sebesar Rp 2.445.000.000 yang akan digelontorkan menjadi tiga tahap.
Tahap pertama 40 persen, kedua 50 persen dan tahap terakhir 10 persen.
"Total dana yang diberikan sekitar Rp 2,4 Miliar, yang akan diberikan tahun 2019 dan tahun 2020. NPHD ini ditantangani pada 1 Oktober 2019, melalui Pemkot Magelang," ujar Endang, Selasa (8/10/2019).
Dikatakan Endang, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk seluruh pelaksanaan kegiatan pengawasan oleh Bawaslu Kota Magelang.
Dana sebagian besar untuk sosialisasi, honor untuk pengawas, dan pelaksanaan kegiatan lainnya.
"Nanti kami akan gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat, pemilih dan terutama kepada kelompok sasaran," ujarnya.
Endang, menuturkan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 miliar.
• Disperpa Kota Magelang Bersama Petani Gropyokan Tikus
Semula hanya mengusulkan anggaran sebesar Rp2,17 miliar, bertambah menjadi Rp2,76 miliar.
Terakhir, usulan direvisi lagi karena melihat masa kerja Panwascam yang diperpanjang menjadi 11 bulan.
Belum lagi ada penambahan honor untuk Panwascam.
“Pengajuan anggaran Rp 2,8 miliar. Dana itu untuk kegiatan Bawaslu Pilkada, termasuk ada honor, PTPS, sosialisasi, semuanya sudah terkover di sana. Alhamdulillah, Pemkot Magelang suport,” katanya.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 Kota Magelang resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kota Magelang kepada KPU Kota Magelang.
Nilainya sebesar Rp 7.277.074.000 untuk membiayai seluruh pelaksanaan kegiatan pada Pilkada 2020 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Basmar Perianto, mengatakan, NPHD telah resmi ditetapkan pada 1 Oktober 2019 dengan nilai hibah sebesar Rp 7.277.074.000.
• Kota Magelang Raih Penghargaan Innovative Government Award untuk Kali Ketiga
Dana ini akan digelontorkan ke dua tahap.
Tahap pertama dicairkan pada tahun 2019 ini sebesar Rp 218.774.000.
Kemudian tahap kedua sebesar Rp 7.058.300.000 pada tahun 2020 dengan tiga kali pencairan.
Pertama 40 persen, 50 persen dan sisanya 10 persen.
"NPHD sebesar Rp 7.277.074.000. Terbagi ke dua untuk 2019, Rp 218.774.000 diberikan sekali langsung. Kemudian tahun 2020 Rp 7.058.300.000. Pertama 40 persen, kemudian 50 persen, dan terakhir 10 persen," tutur Basmar.
Basmar mengatakan, dana tersebut untuk membiayai seluruh kegiatan Pilkada 2020 mendatang, mulai dari pembentukan badan penyelenggara, pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, logistik dan lainnya.
Anggaran ini sendiri lebih besar jika dibandingkan untuk Pemilu 2015 lalu yang hanya sekitar Rp 4 Miliar. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-pemkot-magelang_20180409_190752.jpg)