Yogyakarta

Forpi Ajak Warga Belanja di Warung Tetangga

Untuk mendorong kelangsungan toko kelontong warga, ia mendorong pemerintah agar menggaungkan kembali gerakan belanja di warung tetangga.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Noristera Pawestri
Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk belahan di warung tetangga.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba usai memantau toko berjejaring di Jalan Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Ia mengatakan keberadaan toko berjejaring berdampak bagi usaha toko kelontong warga di sekitarnya.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Apalagi pada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 56 tahun 2019 tentang Penataan Usaha Minimarket tidak dibatasi jumlahnya.

Hal ini dapat merugikan dan mematikan usaha toko kelontong milik warga sekitar.

"Kami melakukan pantauan di salah satu toko berjejaring di Jalan Gambiran. Sudah dua kali kami lakukan pantauan di toko tersebut, tahun 2018 lalu. Dari pantauan dulu dan sekarang tidak jauh berbeda. Papan reklame tidak ada tulisan, tetapi warna yang digunakan merujuk pada salah satu toko berjejaring yang tumbuh pesat," katanya, Selasa (8/10/2019).

"Di beberapa sudut ada yang tercantum nama toko asli, tetapi dicoret. Kami melihat ada dampak yang cukup besar bagi usaha kelontong warga. Kami juga mendapat keluhan dari warga atas keberadaan toko berjejaring ini," sambungnya.

Pemkot Yogya Minta Kabel Udara Lebih Ditata

Ia melanjutkan, seharusnya toko berjejaring juga menjalin kemitraan dengan usaha mikro dan atau kecil.

Selama ini dari hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta belum ada barang produk usaha mikro dan atau kecil daerah yang dipajang di toko waralaba minimarket berjejaring.

Untuk mendorong kelangsungan toko kelontong warga, ia mendorong pemerintah agar menggaungkan kembali gerakan belanja di warung tetangga.

"Dulu sudah pernah ada seperti itu (gerakan belanja di warung tetangga), tetapi sepertinya belum efektif,"lanjutnya.

Pemkot Yogya Rancang DED Rusun di Gajahwong

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono menambahkan toko berjejaring sebaiknya mengedepankan komitmen, terutama ekonomi dan sosial masyarakat sekitar.

Bahkan sebaiknya toko berjejaring dan warga sekitar menjadi mintra untuk memajukan roda perekonomian di daerah tersebut.

"Sudah ada aturannya, misal jaraknya dari pasar, sudah diatur. Kemudian toko berjejaring juga harus menjual produk UMKM. Yang terpenting adalah komitmen dari toko berjejaring. Harus ada komunikasi yang baik, supaya usaha warga justru dirugikan,"tambahnya.

"Jika warga sampai keberatan, tentu nanti akan ada evaluasi lebih lanjut," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved