Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Lamongan, Pelaku Pameri Korbannya dengan Upal
Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Lamongan, Pelaku Pameri Korbannya dengan Upal
Penangkapan para tersangka oleh Polres Lamongan ini bermula saat Tim Jaka Tingkir mendapati informasi bahwa di rumah Awinoto kerap ada tamu yang keluar masuk dan gerak geriknya mencurigakan.
Bergerak cepat, sejumlah anggota kepolisian mengepung tempat perdukunan penggandaan uang palsu tersebut.
Saat proses ritual dilakukan, para korban dipameri setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam kardus yang dipercayai sebagai hasil proses yang baru saja dijalankan.
Subbag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono dikonfirmas Surya.co.id usai jamaah salat Jumat membenarkan adanya pengungkapan kasus penggandaan uang palsu itu.
" Ya, benar ada," katanya singkat.
• Kronologi Penangkapan Pencuri Spesialis Pakaian Dalam Wanita di Tangerang, Dua Bulan Curi 17 Baju
Penggerebekan itu bermula dari kecurigaan warga yang melihat banyaknya orang keluar masuk di salah satu rumah di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Tim Jaka Tingkir Resmob Polres Lamongan pun membongkar peredaran uang dan emas palsu tersebut.
Sebanyak Rp 304 juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, 8 batang emas palsu berhasil diamankan di rumah Awinoto.
Pengusaha di Blitar jadi korban
Kasus penipuan penggandaan uang juga terjadi di Blitar beberapa waktu lalu.
Anggota Unit I Bajak Sandera, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok dukun palsu penggandaan uang di Dusun Sumbernanas, Ponggok Kabupaten Blitar.
Kejahatan penipuan modus penggandaan uang ini telah merugikan korban hingga Rp 2,6 miliar.
Korbannya adalah NC, pengusaha swasta di Blitar.
• Sedang Pesta Sabu, Empat Oknum TNI Digrebek Polisi Militer, Satu di Antaranya Perwira Menengah
Dua tersangka berhasil diamankan, Danang Gatut Nuryanto (43) warga Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri dan Musanto (38) warga Dusun Sukorejo, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, AKBP Lenard M Sinambela menjelaskan tersangka Danang berpura-pura menjadi 'Orang Pintar' yang mempunyai kemampuan metafisika bisa menggandakan uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/polisi-bongkar-penipuan-berkedok-penggandaan-uang-di-lamongan-pelaku-pameri-korbannya-dengan-upal.jpg)