Yogyakarta
Gubernur DIY Minta Pimpinan Dewan Bisa Kedepankan Kepentingan Rakyat
Para pimpinan dewan ini diminta untuk profesional dalam bekerja dan mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Empat pimpinan DPRD DIY periode 2019-2024 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna DPRD DIY dengan agenda Pelantikan Pimpinan DPRD DIY Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD DIY, Kamis (3/102019).
Para pimpinan dewan ini diminta untuk profesional dalam bekerja dan mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Dalam sidang paripurna kali ini dilantik empat Pimpinan DPRD DIY, yakni jabatan Ketua DPRD DIY diduduki Nuryadi, Wakil Ketua I oleh Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua II oleh Suharwanta, dan Wakil Ketua III dijabat oleh Anton Prabu Semendawai.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, melihat kondisi pengucapan sumpah/janji yang dilakukan dengan hikmat, dia meyakini jika hal tersebut merupakan implikasi dari politik perkubuan yang terbentuk pada pemilu.
Perkubuan yang sempat “panas”, menjadi cair dalam suasana musyawarah untuk mufakat.
“Dalam arti, mulai mendekat pada penyelenggaraan demokrasi ala Indonesia, secara lebih bermartabat. Hal ini tentu karena ada upaya serius untuk mengikuti jejak sejarah, serta mewujudkan politik kebangsaan dan sikap kenegarawanan yang diwariskan oleh para pendahulu bangsa,” ujarnya.
Sultan juga mengatakan, sumpah/janji jabatan pimpinan dan anggota DPRD DIY yang telah diucapkan bukan hanya seremonial atau bersifat protokoler semata.
Sumpah yang terucap harus juga merasuk menjadi komitmen dan etosmen yang wajib di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas.
• Pimpinan DPRD DIY Targetkan Tatib Selesai Pertengahan Bulan hingga Pangkas Kunker
“Di saat-saat tertentu, rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban DPRD. Sebagai pemegang amanah Allah SWT, DPRD DIY harus mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Dengan kesadaran seperti itu hendaknya pimpinan dan anggota DPRD menunjukkan sifat negarawan dengan mengedepankan pengambilan keputusan atas dasar musyawarah untuk mufakat,” papar Sri Sultan.
Dalam kinerjanya ke depan, Sri Sultan berharap DPRD DIY bisa melakukan lobi-lobi antar fraksi dengan baik.
Selain mempercepat proses pengambilan keputusan, hal itu juga diperlukan untuk menjaga kualitas anggota DPRD DIY yang merepresentasikan pluralitas aspirasi dan kepentingan masyarakat DIY yang juga bersifat istimewa.
“Dengan cara ini, dinamika politik yang berlangsung di DPRD DIY dapat semakin dekat dan seiring dengan perkembangan aspirasi tuntutan dan kepentingan masyarakatnya,” imbuh Sri Sultan. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gubernur-diy-minta-pimpinan-dewan-bisa-kedepankan-kepentingan-rakyat.jpg)