Yogyakarta
Pelajar Ikut Demo, YLPA DIY: Tidak Usah Kasih Sanksi
YLPA DIY memandang, anak-anak yang ikut dalam aksi damai kemarin merupakan korban, dan tidak sepatutnya diberi sanksi.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Berkaitan dengan adanya sekelompok pelajar yang ikut dalam Aksi Damai #GejayanMemanggil yang berlangsung pada Senin (30/9/2019) kemarin, Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY Sari Murti Widyastuti meminta pihak sekolah untuk tidak memberikan sanksi kepada pelajar yang bersangkutan.
Sari Murti memandang, anak-anak yang ikut dalam aksi damai kemarin merupakan korban, dan tidak sepatutnya diberi sanksi.
"Tidak perlu diberikan sanksi hukuman karena dia sendiri (pelajar) juga korban. Korban yang dimanfaatkan oleh orang dewasa yang tidak peduli pada kepentingan anak, tapi justru memanfaatkan anak untuk kepentingan dia. Itu tidak beradab," ungkapnya pada Selasa (1/10/2019).
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Sari Murti menerangkan, pemberian sanksi kepada anak dirasa kurang tepat. Kerangka pemahaman dan pembinaan lah yang dirasa lebih pas.
"Kalau anak-anak diberi sanksi menurut saya juga kurang tepat. Harusnya diletakan dalam kerangka memberikan pemahaman. Dilakukan pembinaan saja, tidak usah sanksi. Dia saja korban kok," katanya.
Berkaitan dengan adanya pelajar yang masih ikut aksi, menurut UU Perlindungan Anak, hal tersebut tidak diperbolehkan, yang mana pelajar masih dalam kategori anak-anak.
Menurut Sari Murti, anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik, dimana anak masih dianggap belum mampu menyadari apa yang sebenarnya dia lakukan.
Namun, berkaca pada hak anak untuk berpendapat, yang juga ada dalam UU Perlindungan Anak, maka diperlukan forum khusus, bukan dalam kegiatan aksi.
• Pemda DIY Sayangkan Pelajar Terlibat Aksi Unjuk Rasa #GejayanMemanggil 2
"Terkait dengan apa yang menjadi kebutuhan anak, tentu harus dilakukan melalui forum yang sekarang ini juga sudah disediakan untuk anak, yang namanya Forum Anak. Forum Anak ini ada mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan kota serta tingkat DIY. Silahkan menyuarakan kepentingan anak melalui forum itu," katanya
"Kemarin yang kita lihat, di Gejayan ada anak yang membawa poster dan narasi di dalamnya bukan untuk anak-anak. Narasinya orang dewasa yang tahu sebenarnya orang dewasa," tambahnya
Lebih lanjut, Sari Murti berpesan kepada pihak-pihak yang melibatkan pelajar dalam demo untuk tidak memanfaatkan anak di dalam kepentingan orang dewasa.
"Jangan memanfaatkan anak di dalam kepentingan orang dewasa. Kenyataannya anak belum mampu membentuk kehendaknya sendiri. Sekolah, Kepala Dinas, Kementerian sudah mewanti-wanti. Anak-anak itu tidak tahu persis isinya," katanya.
• Banyak Pelajar Ikut Aksi #GejayanMemanggil 2, Ini Komentar Dikmenti
Sebelumnya, Kabid Pendidikan Menengah, Tinggi (Dikmenti) Isti Triasih menjelaskan jika pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar para pelajar tidak turun ke jalan.
Isti menjelaskan jika pihaknya sudah meminta kepada sekolah untuk tidak memperbolehkan pelajar ikut aksi.
Dia pun juga sudah menurunkan surat edaran terkait hal tersebut.
Namun, ketika ada pelajar yang ditemukan ikut aksi, maka dari sekolah akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
"Peraturan sekolah ada, sanksi serahkan ke sekolah dan nanti akan laporan ke sekolah. (Siswa yang coret baju?) Seperti itu kami juga tidak memperbolehkan," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)