CPNS 2019
Update Pendaftaran CPNS 2019 : Proses Pendaftaran Mulai November, Tes Kompetensi Dasar Januari 2020
Pengumuman penerimaan CPNS akan dilakukan pada akhir Oktober 2019 di minggu keempat.
Update Pendaftaran CPNS 2019 : Proses Pendaftaran Mulai November, Tes Kompetensi Dasar Januari 2020
Kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS kembali terbuka di tahun 2019 ini. Pengumuman penerimaan CPNS 2019 akan dilakukan pada minggu keempat Oktober 2019.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan untuk penetapan formasi masih berlangsung hingga akhir bulan September 2019.
Pengumuman penerimaan CPNS akan dilakukan pada akhir Oktober 2019 di minggu keempat.
"Start pengumuman Oktober sampai November 2019 kurang lebih 15 hari lamanya pengumuman. Pendaftaran bisa dimulai November 2019" ujarnya di sela-sela acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2019 BKN di Hotel Marriott, Yogyakarta Rabu (25/9/2019).
"Kami memberikan masa sanggah di Januari 2020," katanya.
Lanjutnya, pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Januari 2020 sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Februari 2020.
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan pada Maret 2020. Untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Bulan Maret 2020.
"Dan integrasi nilai SKB dan SKD berakhir di April 2020," jelasnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengusulkan sebanyak 1.700 formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka Oktober.
Formasi guru dan tenaga medis disebut-sebut masih menjadi formasi yang paling banyak diajukan.
“Kami ajukan formasi untuk rekrutmen CPNS sebanyak 1.700,” jelas Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto kepada Tribunjogja.com, Rabu (25/9/2019).
Agus menjelaskan, pihaknya masih mengikuti rakornas BKN di Hotel Marriot, Rabu (25/9/2019) terkait dengan formasi dan jadwal rekrutmen ini.
Agus pun enggan menyebutkan kemungkinan diterima seluruh atau tidaknya formasi yang diajukan.
Sebelumnya, Agus menyebut kemungkinan kurangnya PNS di daerah lain yang berada di Indonesia.
Sementara, jumlah PNS yang mengisi kekurangan formasi ini baru sebanyak 766.
Pihaknya berharap kebutuhan ini bisa dipenuhi, namun hal ini tergantung dari Pemerintah pusat.