Kriminal
Polisi Jogja Tangkap Penjahat Spesialis Kecepatan Tangan Tukar Kartu ATM, Targetnya Ibu-ibu
Dua pelaku penipuan dengan menggunakan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) , ZA (41) dan AH (32) diamankan oleh jajaran Polresta Jogja
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribunjogja.com | Christi Mahatma Wardhani
Tribunjogja.com | Yogyakarta - Dua pelaku penipuan dengan menggunakan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) , ZA (41) dan AH (32) diamankan oleh jajaran Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan dua pelaku berpura-pura membantu ibu-ibu yang hendak melakukan penarikan uang pada ATM.
"Jadi sebelumnya ATM sudah diganjal, sehingga saat kartunya mau dimasukkan agak susah. Nah pelaku kemudian pura-pura membantu. Dengan kecepatan tangannya, dia tukar kartu korban dengan kartu pelaku,"katanya belum lama ini.
"Saat pura-pura membantu itu, pelaku menyuruh korban pencet ini pencet itu, akhirnya kan ketahuan password korban. Setelah tidak bisa membantu, pelaku pergi,"sambungnya.
Usai mendapatkan kartu ATM, pelaku kemudian menguras isinya. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp76juta.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya berdua saja, namun masih ada empat pelaku lain.
"Jadi pelaku totalnya ada enam. Dua pelaku diamankan di Pekalongan oleh Polresta Yogyakarta, sementara yang empat lainnya diamanakan di Poles Bantul. Jadi di Kota Yogyakarta dan Bantul modusnya sama,"bebernya.
Ia menambahkan, pelaku melakukan aksinya di Kota Yogyakarta sebanyak dua kali, yaitu di Jetis dan Wirobrajan.
Para pelaku menyasar ibu-ibu pada aksinya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Jika mengalami kesulitan, bertanyalah pada petugas agar tidak menjadi korban peniapuan ganjal ATM.
Saat ini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Polresta Yogyakarta.
Pelaku Gendam Ditangkap
Tiga pelaku gendam yang meresahkan warga Kota Yogyakarta ditangkap. Pelaku mengelabuhi korban dengan berpura-pura memiliki batu mustika air sakti yang memiliki manfaat bermacam-macam.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap adalah AZ (45), Y (39), dan SR (49).