Kesadaran Melapor Kekerasan Perempuan Anak Meningkat
Dari setiap 1.000 penduduk perempuan dan anak terdapat 0,61 mengalami korban kekerasan.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pada tahun 2018, jumlah kasus korban kekerasan perempuan dan anak di DIY mencapai 1.529 kasus dari jumlah penduduk perempuan dan anak sebanyak 2.479.600.
Dengan kata lain, dari setiap 1.000 penduduk perempuan dan anak terdapat 0,61 mengalami korban kekerasan.
Untuk tahun 2017, sendiri terdapat sebanyak 1.423 kasus kekerasan.
Jika dibandingkan tahun 2018, maka terjadi kenaikan sebesar 106 kasus atau 7,45% (setiap 1000 perempuan dan anak terdapat 0,106 yang menjadi korban kekerasan).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Arida Oetami, menyampaikan peningkatan tersebut dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, salah satunya sudah semakin banyaknya kesadaran korban kekerasan untuk melapor.
Hal tersebut menandakan jika masyarakat saat ini sudah semakin terbuka
"Kalau dari data meningkat, jangan dikonotasikan jelek, justru baik ada yang menyampaikan dan mereka lebih terbuka," ungkapnya seusai memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi UPTD PPA di Hotel Royal Ambarukmo pada Senin (30/9/2019).
Menurutnya, dari DP3AP2 sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa menanggulangi kasus kekerasan, salah satunya dengan menyediakan pelayanan kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui jejaring dengan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK).
Selain itu, juga menyediakan Pusat Perlindungan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota
"Kita memiliki Telepon Sahabat Anak. Atau bisa langsung melapor melalui Instragram, WhatsApp dan yang lainnya. Silahkan langsung melapor bagi korban yang mengalami kekerasan," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/arida-oetami.jpg)