Yogyakarta

Begini Kelakuan 7 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Siswa SMK di Yogyakarta, Dipicu Masalah Antar Geng

Tujuh tersangka sudah menjalani proses rekonstruksi tempat kejadian perkara kawasan Jalan Parangtritis, Yogyakarta

Tribunjogja.com | Christi Mahatma
Pelaku pembunuhan pelajar SMK, EG (17) mempraktikkan penganiayaan dan penusukan yang membuat korban meregang nyawa di depan Superindo, Jalan Parangtritis, Yogyakarta, Minggu (29/9/2019) 

"Saya dapat kabar dan langsung ke Rumah Sakit, sesampainya disana ternyata keponakan Saya sudah meninggal dan saya langsung laporan," ujarnya.

Rumini menambahkan, bahwa Luka yang diderita keponakannya itu berada di bagian dada kiri.

Luka tersebut panjangnya sekitar 7 centimeter.

5 Kasus Obesitas di Indonesia yang Sempat Menyedot Perhatian, Satia Putra Hingga Titi Wati

"Sebenarnya kan dia (korban) meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit. Saat dijahit di Rumah Sakit, lukanya terlihat segini (sambil menunjukkan jarinya). Kata dokter yang menangani, senjata tajam yang digunakan sampai melukai paru-parunya," jelasnya.

Rumini juga menyayangkan sikap dari warga yang tidak segera menolong korban, padahal korban dalam kondisi kritis.

Kemarin awalnya banyak yang ambil foto dan video, bukan langsung di tolong.

Padahal sebenarnya korban masih duduk dan bisa menjawab saat ditanyai kenal apa tidak dengan pelaku, dan dijawab tidak kenal.

"Teman keponakan saya yang bisa melarikan diri pun ketakutan kemarin, malah jadi bingung mau berbuat apa,"

"Kan ketemu saat di Rumah Sakit. Mungkin jika kemarin langsung dilarikan ke Rumah Sakit, keponakan saya bisa tertolong," jelasnya.

Seluruh anggota keluarga yang datang ke lokasi kejadian pengeroyokan ini menyampaikan bahwa seluruh pelaku harus di tangkap dan diberikan hukuman yang sesuai.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Armaini didampingi Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes POl Hadi Utomo memberikan keterangan pers saat ungkap kasus penganianyaan yang mengakibatkan orang meninggal di Mapolresta Kota Yogyakarta, Selasa (24/9/2019). Dalam waktu cepat pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka dan dua orang dalam pemeriksaan serta lima lainya dalam pencarian yang kesemuanya masih berstatus sebagai pelajar yang tergabung dalam geng bernama
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Armaini didampingi Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes POl Hadi Utomo memberikan keterangan pers saat ungkap kasus penganianyaan yang mengakibatkan orang meninggal di Mapolresta Kota Yogyakarta, Selasa (24/9/2019). Dalam waktu cepat pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka dan dua orang dalam pemeriksaan serta lima lainya dalam pencarian yang kesemuanya masih berstatus sebagai pelajar yang tergabung dalam geng bernama "Respect". Tiga dari empat tersangka yang pernah diamankan merupakan anak yang sebelumnya pernah bermsalah dengan hukum. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Pelaku Ditangkap

Butuh waktu 12 jam pascapenganiayaan, jajaran Polresta Yogyakarta sudah berhasil membekuk tiga tersangka.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, menuturkan para tersangka memiliki peran masing-masing dan semuanya akan ditangkap.

"Sebenarnya ada 9 pelaku, mereka punya peran seperti memepet, memukul, mengambil kunci dan salah satu diantaranya melakukan penikaman dengan senjata tajam," tuturnya.

Tambahnya, 3 pelaku sudah berhasil diamankan, inisialnya NMA, PSP dan LK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved