Viral Gambar 'Proyek Tol di DIY', DPUESDM Yogyakarta: Itu Tidak Benar

Pada gambar yang bertuliskan Proyek Tol di DIY disebutkan bahwa trase tol sudah disetujui. disebutkan pula titik tol Yogya-Solo dan Bawen-Yogya

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Bramasto Adhy
Ruas Tol Yogyakarta-Solo ada yang dibangun di atas Ring-Road, Yogyakarta 

Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo menjelaskan, sejauh ini gambaran untuk titik-titik tol masih sesuai dengan pernah dijelaskan.

Namun, untuk rencana trase yang tepat memang belum diumumkan secara resmi.

“Hal ini nantinya ada proses IPL dan juga sosialiasi kepada masyarakat,” urainya.

Tunggu IPL

Menanggapi hal ini, Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, gambar yang diterima masyarakat ini dimungkinkan tidak memuat secara detail.

Dia tetap meminta agar masyarakat menunggu proses IPL dan sosialisasi dan Pemda akan mengumumkan trasenya secara mendetail.

“Kalau secara kebijakan iya benar ada tol Yogya-Solo, Bawen-Yogya, hingga Yogya-Cilacap. Tetapi, secara detail tidak seperti itu. Kami akan memberikan gambaran kepada masyarakat lebih jelas lagi,” jelasnya.

Gatot juga meminta masyarakat tidak terpancing isu-isu apalagi munculnya spekulan tanah yang meresahkat.

“Tunggu saja proses IPLnya dan kami nanti ada sosialisasi juga,” ujarnya.

Bola Percepatan Pembangunan Tol di Tangan Pemrakarsa

Diberitakan Tribunjogja.com sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, dokumen perencanaan pembangunan tol Yogya-Solo dan Bawen-Yogya dikembalikan karena data persil dan bidang belum bisa dibaca.

Dia juga menegaskan, cepat atau tidaknya keluarnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) ini tergantung dari pihak pemrakarsa pembangunan tol ini.

“Dokumen Perencanaan sudah kami serahkan karena belum bisa untuk membaca persil, maka perlu dilengkapi,” ujar Gatot, Senin (23/9/2019).

Pengembalian dokumen ini diserahkan pada Satker pengadaan tanah, namun pihak Satker perencanaan tidak bertemu dengan pihak Pemda DIY.

Dia menjelaskan, jika hanya membaca ruas saja tidak kelihatan. Padahal, pihak Pemda DIY menginginkan dokumen ini berisi berkas yang detail dan jelas. Hal ini nantinya akan menjadi landasan Gubernur untuk mengeluarkan IPL.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved