Kulon Progo

Disdikpora Kulon Progo Prihatin Kasus Siswa SD Racik Minuman Oplosan

Diperlukan peran aktif masyarakat dalam ekosistem di sekitar sekolah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo menilai aksi oplos minuman memabukkan oleh siswa SD di wilayah Wates bukan semata kesalahan pihak sekolah.

Diperlukan peran aktif masyarakat dalam ekosistem di sekitar sekolah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kepala Disdikpora Kulon Progo, Sumarsana mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala SD setempat pada Selasa (24/9/2019) lalu untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan.

Seluruh ekosistem sekolah juga akan dikumpulkan pada Jumat (26/9/2019) untuk membahas hal tersebut.

"Tentu kami merasa prihatin atas kejadian ini dan akan jadi bahan evaluasi kami di bidang pendidikan di Kulon Progo agar tidak terulang kembali," kata Sumarsana, Kamis (25/9/2019).

Diberitakan Tribunjogja.com kemarin, dua bocah kelas V sekolah tersebut, AR dan DN, meracik minuman memabukkan di tengah jam aktif belajar di belakang sekolah, belum lama ini.

Oplosan itu dibuat dari minuman bersoda dicampur lotion anti nyamuk.

Hal itu ketahuan ketika seorang siswa kelas IV, ARP, mengeluh mual dan pusing kepada orangtuanya sepulang sekolah.

Racik Oplosan Memabukkan di Sekolah, Siswa SD di Wates Mengeluh Mual dan Pusing

Bocah tersebut rupanya meminum racikan tersebut setelah ditawari si pembuat tanpa mengetahui kandungan di dalamnya.

Meski begitu, Sumarsana menyebut kejadian itu bukan semata-mata jadi kelalaian maupun kesalahan sekolah.

Dalam cakupan lebih luas, perhatian terhadap aktivitas anak semestinya juga datang dari orang tua dan lingkungan tempat tinggal anak.

Mereka berperan untuk memantau dan mengawasi seberapa jauh kegiatan anak-anak selain belajar di sekolah.

Termasuk, kegiatan anak berselancar di dunia maya.

Atas dua siswa kelas V SD tersebut, Sumarsana menyebut pihaknya akan tetap mengawal dan memastikan pendidikan berjalan bagi keduanya.

Siswa SD di Kulon Progo Diduga Racik Minuman Soda Oplosan, Ada yang Keracunan Seusai Ikut Menenggak

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved