Begini Kronologi Dian Sastro Disebut Bodoh oleh Menkumham Yasonna Laoly Gara-gara Kritik RKUHP
Unggahan Dian Sastro di media sosial Instagram disoroti Menkumham Yassona Laoly dan menyebut Dian Sastro terlihat bodoh
Namun, ada pengecualian hukum berlaku bagi dokter yang melakukan aborsi pada korban perkosaan atas alasan medis (pasal 472 ayat 3), namun tidak bagi perempuan.
Mengetahui dirinya dikritik balik oleh Yasonna, Dian Sastro pun kembali angkat bicara melalui Instagram Story-nya pada Selasa (24/9/2019).
"Daripada kita kecil hati dibilang enggak tahu apa-apa, lebih baik kita pelajari lagi yuk," tulis Dian Sastro di Instagram Story-nya.
• Tanggapan Dian Sastro Disebut Bodoh oleh Menkumham Yasonna Laoly Gara-gara Kritik RKUHP
• Tolak Usulan Rombak RKUHP, Yasonna : Ah No Way! Sampai Lebaran Kuda Enggak Akan jadi Ini Barang
• Ki Kusumo Berang Soal Pasal Santet RKUHP, Tak Dilibatkan DPR Saat Perumusan, Semua Orang Bisa Kena
Setelah menulis itu, ia melampirkan dua tangkapan layar yang menampilkan pasa-pasal RKUHP yang dimaksud, yaitu pasal 470-472 soal Pengguguran dan Pasal 480 soal Pemerkosaan.
"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," tambahnya.
"Saya dan teman-teman membaca. Dan ya, kami akan membaca dan membaca lagi,"
Tanggapan Dian Sastro
Tanggapan Dian Sastro setelah disebut Yasonna Laoly terlihat bodoh pada Selasa (24/9/2019).
"Lalu, kalo memang ada penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya,"
"Sekian dan terima kasih,"
"You can call me anything you want. But we shall not be silenced" tutup Dian Sastro.(*)