Kriminalitas
Polisi Sebut 4 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Pelajar Yogya Pernah Terlibat Tindak Pidana
Pelaku Pengeroyokan yang menyebabkan EG meregang nyawa pernah terlibat tindak pidana.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaku Pengeroyokan yang menyebabkan EG meregang nyawa pernah terlibat tindak pidana.
Kapolres Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan bahwa pelaku pernah diamankan baik di Polresta maupun di Polsek.
• Isuzu Traga, Extra Untungnya, Lega Muatannya! Buktikan di Pasar Nduku Magelang
• Siswa SD di Kulon Progo Diduga Racik Minuman Soda Oplosan, Ada yang Keracunan Seusai Ikut Menenggak
Pelaku yang pernah terlibat tindak pidana adalah NMA, PSP, dan LK, sementara eksekutor WD belum pernah melakukan tindak pidana.
"Semuanya sudah pernah berhadapan dengan hukum. NMA itu pernah diamanakan Polresta karena pengerusakan, ngerusak motor orang dia. Lalu PSP ini pernah lempar bom molotov, dan LK ini pernah bacok orang. Semuanya diversi," katanya saat jumpa pers di Polesta Yogyakarta, Selasa (24/9/2019).
"Kalau eksekutor belum pernah, tapi dia pernah kena razia Polresta, tidak ditemukan sajam. Berarti sejak SMP dia sudah sering keluyuran malam," sambungnya.
Menurut keterangan, penganiayaan terjadi karena perselisihan antargeng.
• Polisi Sukabumi Ungkap Kronologi Ibu dan Anak Berhubungan Badan Seusai Bunuh Saudari Angkat
• Geng Pelajar Picu Tindak Kekerasan, Kapolda DIY Sebut Perlu Kontrol Orang Tua dan Sekolah
Eksekutor WD (16) menuturkan usai futsal, rombongan korban dan rombongan pelaku tidak sengaja bertemu.
Rombongan pelaku menilai, rombongan korban melakukan tindakan yang provokatif, sehingga terpancing untuk melakukan pengejaran.
"Rombongan korban ada sekitar lima motor, mereka kayak nantang tangannya melambai-lambai, lalu dikejar. Yang lain kabur, tinggal korban," tuturnya sambil memperagakan tindakan rombongan korban.
Senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban adalah celurit.
Celurit tersebut milik kakeknya.
Setelah menusuk, celurit langsung dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak. (TRIBUNJOGJA.COM)