Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X : Kalau Mau Demo, Silahkan. Asal Tidak Melakukan Perusakan
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X : Kalau Mau Demo, Silahkan. Asal Tidak Melakukan Perusakan
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut berkomentar terkait dengan aksi demo yang saat ini gencar dilakukan oleh para mahasiswa di Tanah Air.
Sultan pun tidak melarang jika ada mahasiswa yang belajar di Yogyakarta yang ingin mengikuti aksi unjukrasa di Jakarta.
Kepada mahasiswa yang hendak melakukan aksi unjukrasa, Sultan hanya berpesan untuk tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.
"Kalau mau ikut demonstrasi kan juga itu hak warga masyarakat. Silakan, asal tidak melakukan perusakan saja. Demo dengan tertib sesuai dengan izin, jelas, kepentingannya apa, gitu lho," kata Sultan saat ditemui di Rumah Sakit UII, Pandak, Bantul, Selasa (24/9/2019).
• Demo Mahasiswa di Makassar Berakhir Ricuh, Massa Rusak Mobil Polisi
Raja Kraton Ngayogyokarto Hadingrat ini mengatakan, dirinya tidak bisa melarang siapapun untuk menyampaikan aspirasi, termasuk mahasiswa yang menggelar aksi #GejayanMemanggil.
Namun, yang terpenting demo dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dilakukan dengan tertib, jangan sampai ada yang melanggar hukum.
Sultan berharap, mahasiswa dan elemen masyarakat yang melakukan aksi dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kalau demonstrasi itu memberitahu polisi, syukur bisa dikawal, yang bertanggung jawab, jelas, tertib, tidak melakukan perusakan ya enggak ada masalah, silakan saja," ucap Sultan.
• Viral Mahasiswa Ikut Aksi Damai Mengendarai Mobil BMW Mewah Sambil Buka Sunroof
Sebelumnya ribuan mahasiswa melakukan aksi di Gejayan, Sleman, dalam aksi dengan tagar #GejayanMemanggil.
Ada 7 tuntutan mahasiswa. Pertama, mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketiga, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
• Demo Mahasiswa di Depan DPRD Kota Malang Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka
Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
Kemudian, kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kemudian, yang terakhir, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Sri Sultan untuk Demo Mahasiswa dan Aksi #GejayanMemanggil ", .