Sleman

Awasi Pembangunan Gedung DPRD, Pemkab Sleman Minta Pendampingan TP4D

Kasi Bangunan Gedung DPUPKP Sleman Sukarmin mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pendampingan hukum.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Ilustrasi: Gedung DPRD Sleman di Jalan Parasamya, Beran Kidul, Tridadi, Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pembangunan Gedung DPRD Sleman yang baru saat ini sudah masuk tahap lelang.

Sebanyak 65 peserta telah mengajukan tender untuk proyek dengan nilai lebih dari Rp 180 miliar tersebut.

Kasi Bangunan Gedung DPUPKP Sleman Sukarmin mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pendampingan hukum.

"Kami ajukan pada Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D)," kata Karmin di Gedung DPUPKP Sleman, Selasa (24/09/2019).

Pemkab Sleman Berhentikan Sementara Kades yang Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa

Permohonan pendampingan hukum tersebut diajukan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, yang membawahi TP4D.

Karmin menyebut pendampingan perlu dilakukan mengingat nilai proyek yang sangat besar.

Pengawasan tersebut juga untuk menjamin pelaksanaan proyek sesuai aturan.

"Bisa dikatakan nilai proyek ini paling tinggi sepanjang pengadaan proyek fisik di Sleman," ungkapnya.

Tempat PKL Baru Sepi, Kepala Disperindag Sleman: Butuh Proses

Menurut Karmin, normalnya waktu pelaksanaan adalah 17 bulan namun sempat mundur.

Pasalnya Permen PUPR mewajibkan adanya penetapan oleh pejabat tinggi madya untuk proyek bernilai di atas Rp 100 miliar.

Meskipun demikian, kendala tersebut saat ini sudah teratasi setelah berkonsultasi dengan pusat dan provinsi.

"Kesepakatannya yang menandatangani Surat Review Perkiraaan Biaya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman," jelas Karmin.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved