Berita PSIM Yogyakarta

Banding Dikabulkan, PSIM Yogyakarta Dapat Dukungan Penuh Suporter di Kandang

Banding Dikabulkan, PSIM Yogyakarta Dapat Dukungan Penuh Suporter di Kandang

Media Official PSIM Yogyakarta
Pemain PSIM Yogyakarta, Witan Sulaiman mendapat pengawalan ketat pemain PSBS Biak pada lanjutan Liga 2 2019 di Stadion Cendrawasih, Biak, Minggu (15/9/2019). 

Adapun beberapa poin keberatan yang diajukan PSIM atas sanksi imbas kerusuhan di laga lawan Persik Kediri diantaranya yakni ketidaksiapan panpel tuan rumah mengantisipasi banyak suporter tamu yang hadir, supporter PSIM turut meredam dan mengamankan oknum supporter PSIM yang melakukan pelemparan balasan ke supporter lawan.

Jadwal MotoGP Hari Ini dan Jam Tayang LINK Live Streaming Trans7, Marquez Terdepan, Rossi Urutan 6

Selanjutnya, berdasarkan laporan kepolisian yang kami terima manajemen PSIM, korban luka terjadi di kedua kubu supporter yang dapat diartikan bahwa keributan ini berlangsung balas membalas antar dua kubu supporter, tidak dapat disalankan ke satu kubu supporter saja.

Poin keberatan berikutnya yakni putusan Komite Disiplin PSSI dinilai cacat hukum karena diakhir kalimat putusan berbunyi pelaksanaan "putusan ini dimulai dari pertandingan pertama putaran kedua".

Sementara putaran kedua baru dimulai tanggal 23 Agustus 2019 sesuai jadwal PT. Liga Indonesia Baru yang mana PSIM baru bermain pada tanggal 22 Agustus 2019. Sedangkan putusan Komite Disiplin PSSI, tanggal 5 September 2019.

"Bahwa kami menerima putusan Komite Disiplin PSSI untuk supporter kami tidak hadir pada laga tandang karena kericuhan yang terjadi pada laga tandang dan bukan pada saat menjalani pertandingan kandang," bunyi poin terakhir keberatan PSIM Yogyakarta atas sanksi Komdis PSSI.

"Untuk itu kami meminta Komite Banding PSSI mengubah putusan Komite Disiplin PSSI menjadi larangan bagi supporter PSIM Jogja hadir pada pertandingan tandang selama 2 bulan dan memperbolenkan penonton hadir pada laga kandang karena klub hidup dari pendapatan tiket supporter,". (Tribunjogja I Hanif Suryo)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved